Berita Magetan Hari Ini

Pria Magetan Aniaya Ibu Kandung Pakai Jam Dinding, Kastok, Rotan, Polisi Sebut Terpengaruh Alkohol

Pria di Magetan aniaya ibu kandung pakai berbagai benda keras seperti jam dinding dan lain-lain.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: isy
doni prasetyo/suryamalang.com
Tasmiah (58) warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur, muka dan sekujur badanya nyaris lebam lebam akibat penganiayaan yang di lakukan Ari Wibowo (32) anak kandungnya sendiri. Perbuatan itu sering dilakukan, tapi kali ini paling parah perlakuan pelaku terhadap ibunya. 

SURYAMALANG.COM | MAGETAN - Tasmiah (58) warga Desa Terung, Panekan, Magetan, Jawa Timur, babak belur jadi korban pemukulan anak kandungnya sendiri, Ari Wibowo (32) dengan berbagai benda keras.

Pria yang hobi minuman keras (miras) itu ditangkap Polsek Panekan tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, menjelaskan perbuatan penganiayaan yang dilakukan pelaku itu sering ditimpakan ke ibu kandungnya. 

Tapi kali ini penganiayaan yang dilakukan kepada Tasmiah ibu pelaku yang melahirkan ini terbilang paling parah.

Kemungkinan selain karena jengkel, pelaku terpengaruh minuman keras (miras).

"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada Polisi,"kata Ryan, Rabu (10/2/2021).

Selain mebekuk pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang digunakan menganiaya ibu kandung pelaku, seperti jam dinding, alat pembersih, gantungan pakaian, dan rotan tempat duduk.

"Kami menyita barang bukti dari pelaku yang digunakan melakukan penganiayaan kepada korban,.  Akibat penganiayaan itu, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23/2003, tentang Penganiayaan,"tandas Ryan WRP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved