Berita Malang Hari Ini
Jelang Libur Panjang Imlek, Satgas Covid-19 Kota Blitar Gencarkan Operasi Yustisi di Perbatasan
Satgas Covid-19 Kota Blitar menggencarkan operasi yustisi di perbatasan kota, Kamis (11/2/2021).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satgas Covid-19 Kota Blitar menggencarkan operasi yustisi di perbatasan kota, Kamis (11/2/2021).
Operasi yustisi di perbatasan kota ini untuk mengantisipasi menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek.
Kali ini, Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di jalan raya Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar yang merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Blitar.
Jalan raya Jatimalang merupakan jalur menuju ke kawasan wisata Candi Penataran, Nglegok, Kabupaten Blitar dan jalan alternatif ke Kediri lewat Nglegok.
Satgas memeriksa sejumlah pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Satgas memberi sanksi beberapa pengendara yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Para pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan diberi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, bahkan ada yang diberi sanksi push up.
"Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek, kami menggencarkan operasi yustisi di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk skrining warga luar kota masuk ke Kota Blitar," kata Ipda Bangun W, Kanit Patroli Sabhara Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Operasi yustisi juga untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat tetap wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Penerapan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya