Penanganan Covid
Perintah Langsung Panglima TNI : Terus 'Bombardir' Zona Merah Covid-19 RT di Jatim !
"Saya perintahkan kepada Pangdam, termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus 'membombardir' 210 RT (Zona Merah) tersebut," kata Panglima TNI
Penulis : Yusron Naufal Putra , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi perintah langsung bagi jajarannya di wilayah Jatim untuk terus 'membombardir' Covid-19, khususnya di Zona Merah RT.
Perintah Panglima TNI itu disampaikan saat kunjungan ke Surabaya, Kamis (11/2/2021).
Saat berkunjung ke salah satu kampung tangguh di Surabaya, Hadi mengaku sudah memerintahkan jajarannya di Jatim untuk berkoordinasi agar dapat segera mengatasi pandemi Covid-19.
"Saya perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan Kapolda untuk terus 'membombardir' 210 RT (Zona Merah) tersebut," kata Hadi seusai mengunjungi kampung tangguh di RW V, Kelurahan Kedung Baruk, Kamis (11/2/2021).
"Kita 'keroyok' dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi kemudian terus diperketat melaksanakan pembatasan sosial," sambungnya.
Dengan begitu, dia berharap ratusan RT di Jatim itu bakal segera terlepas dari zona merah Covid-19.
Tentunya, dia yakin pemerintah daerah juga akan serius dengan mengeluarkan ketentuan.
"Saya yakin 210 RT dengan sistem kampung tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya di Jawa Timur terdata ada sebanyak 210 RT dengan status zona merah.
Daftar jumlah Zona Merah RT (di Lingkup Rukun Tetangga) diungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdasarkan data Polda Jatim.
Berdasarkan Pemetaan dari Polda Jatim di 38 kabupaten kota terdapat ratusan RT yang masuk kategori Zona Merah.
Data globalnya, tingkat RT yang masuk zona merah ada 210 titik.
Yang masuk zona oranye 1.245 titik, yang masuk zona kuning 10.023 titik, dan yang masuk Zona Hijau 81.730 titik.
Sebanyak 210 RT di Jawa Timur yang statusnya masuk dalam zona merah menjadi penekanan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.
" Maka koordinasi koordinasi dengan bupati dan walikota penting untuk membrakedown lebih detail terkait zonasi ini," tegas Khofifah, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut berdasarkan data dari Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa sebaran RT berstatus zona merah ada di 4 kabupaten kota di Jawa Timur.
Yaitu di Kota Madiun, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Blitar, dan Kabupaten Trenggalek.
Terbanyak ada di Kota Madiun sebanyak 187 titik.
Kemudian disusul dengan Kota Surabaya sebanyak 12 titik.
Kemudian Kabupaten Trenggalek sebanyak 9 titik.
Di Kabupaten Sidoarjo dan kota Blitar 1 titik dan Kota Blitar 1 titik.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Al Faraby mengatakan ada kriteria sebuah RT dikatakan zona merah.
Yaitu adalah terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
"Pemberlakukan PPKM tingkat RT mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kemudian melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial," tegas Jibril.
Kemudian dalam RT zona merah harus melarang kerumunan lebih dari 3 orang 5.
Di dalam RT juga wajib membatasi mobilitas keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Yang terakhir, harus meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Sedangkan RT dikatakan zona oranye jika terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Kategori untuk zona kuning kriterianya jika terdapat 1 Sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Untuk zona oranye pengendalian PPKM mikronya adalah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial.
Sedangkan untuk zona kuning skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan kuat.
"Zonasi ini sifatnya nanti akan mengikuti dinamika yang ada. Sistem updatenya sedang disiapkan apakah akan diupdate setiap Selasa seperti pusat ataukan berbeda," pungkas Jibril.
Meski RT zona merah di Jatim hanya 210 titik, Gubernur Khofifah telah memutuskan bahwa seluruh daerah di 38 kabupaten kota di Jatim menerapkan sistem PPKM mikro.
Pembatasan Kegiatan masyarakat dilakukan berbasis RT dengan posko di tingkat desa.