Kabupaten Blitar

Demi Lolos dari Tagihan Utang, Pria di Kesamben Blitar Nekat Merekayasa Dirinya sebagai Korban Begal

Demi Lolos dari Tagihan Utang, Pria di Kesamben Blitar Nekat Merekayasa Dirinya sebagai Korban Begal

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
Polres Blitar
REKAYASA BEGAL - Polisi saat mendatangi korban yang diduga merekayasa peristiwa pembegalan di Jalan Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (30/9/2025). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Peristiwa pria menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, sempat viral di media sosial, Selasa (30/9/2025).

Polres Blitar memastikan peristiwa begal di Jalan Raya Brongkos merupakan berita bohong alias hoaks.

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga merekayasa menjadi korban begal di Jalan Raya Brongkos.

"Kami pastikan, peristiwa begal di Jalan Raya Brongkos hoaks."

"Pria yang menjadi korban begal diduga merekayasa peristiwa itu."

"Sekarang, pelaku masih diperiksa di Polsek Kesamben Polres Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Komplotan Bocil Jadi Bos Besar bagi Orang Dewasa dalam Aksi Pencurian Kotak Amal di Trenggalek

Pelaku yang diduga merekayasa menjadi korban begal di Jalan Raya Brongkos, yaitu, EW (35), warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Putut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Kesamben sekitar pukul 05.30 WIB.

"Awalnya, Polsek Kesamben Polres Blitar mendapat laporan ada peristiwa begal di Jalan Raya Brongkos."

"Petugas langsung datang ke lokasi untuk olah TKP, lalu membawa korban ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar Putut.

Dari keterangan awal, korban mengaku saat melintas naik sepeda motor di Jalan Raya Brongkos tiba-tiba dihentikan oleh orang tak dikenal.

Selanjutnya, pelaku meminta dengan paksa uang milik korban senilai Rp 40 juta.

Setelah itu, korban mengaku, pelaku mengikat tangan dan kakinya serta membekap mulutnya.

Lalu, korban dibawa masuk ke hutan yang jaraknya sekitar 50 meter dari Jalan Raya Brongkos. Korban ditinggalkan di area hutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ada kejanggalan dalam peristiwa itu."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved