7 Fakta Lengkap Putri Raja Terkurung 3 Hari di Keraton Solo, Mengaku Kurang Makan dan Listrik Mati
Simak 7 fakta lengkap Putri Raja terkurung 3 hari di Keraton Solo, mengaku kurang makan dan listrik mati, terungkap kronologi kedua pihak
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum 7 fakta Putri Raja terkurung 3 hari di Keraton Solo dalam kondisi lampu mati dan kurang makanan.
Putri Raja yang terkurung di Keraton Solo itu adalah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai dan GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai dan Gusti Moeng terkurung sejak Kamis (11/2/2021) hingga Sabtu Sabtu (13/2/2021).
Ada dugaan dua anggota keraton tersebut sengaja dikunci, namun pihak Keraton Solo membantah keras hal tersebut.
Dirangkum SURYAMALANG.COM dari berbagai sumber, berikut kronologi dan fakta-fakta selengkapnya:
1. Mengaku dikurung dari luar

Setelah tiga hari dua malam terkunci di Keputren, Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta abdi dalem yang mengikutinya akhirnya bisa keluar dari Kompleks Keraton Solo, pada Sabtu (13/2/2021).
Gusti Moeng mengatakan, dirinya menduga ada orang lain yang sengaja menguncinya dari luar.
"Saya tidak tahu itu (yang buka). Saya juga tidak ngerti yang mengunci.
Tadi yang bukain pintu orang-orang pakai baju batik. Setelah pintu dibuka terus keluar," terang dia seperti dikutip dari Kompas.com artikel 'Cerita di Balik Dua Putri Keraton Solo "Terkunci" di Keputren, Sikap Polisi dan Dugaan Masalah Keluarga'.
• Emosi Preman Tahu Istri Bareng Pria Lain, Hajar Selingkuhan Sampai Lari dan Tewas di Ladang
• Sadar dari Mabuk, Cewek Ini Kaget Cium Bau Cairan Pria di Bajunya, Ternyata Pelakunya 4 Orang
2. Listrik mati
Gusti Moeng menjelaskan, selama tiga hari di dalam Keputren, dia mengaku kekurangan makanan dan kondisi di dalam tak ada penerangan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Gusti Timoer dirinya tidak sengaja masuk bersama Gusti Moeng ke dalam Keputren karena masih memiliki tempat tinggal di sana.
Dirinya juga sejatinya ingin melihat kondisi di dalam Keputren karena sudah hampir lima tahun dia tinggalkan.
"Dan sangat memprihatinkan. Saya keluar dari keraton tidak membawa apa-apa. Hanya baju satu koper dengan anak saya. Semua saya tinggalkan. Saya mau ambil tidak boleh," ungkap dia.
3. Kronologi versi Gusti Moeng

Sementara itu, menurut Gusti Moeng, kejadian itu berawal saat dirinya dan suaminya, Gustri Kanjeng Eddy Wirabumi, pulang dari makan siang.
Setelah itu, Kanjeng Eddy melihat mobil RI 10 terparkir di Kori Kamandungan Keraton.
Secara spontan, dirinya lalu mengikuti tamu dari BPK itu masuk Kori Kamandungan karena setingkat Menteri.
"Saya mau mengikuti karena saya lagi bersurat dengan BPK Semarang perihal tagihan LPJ tahun 2018 yang sampai 2020 belum ada. Saya terima laporan itu Maret 2020," terang dia.
"Melihat yang lain kok bawa kekancingan ini berarti BPK akan dikasih kekancingan. Saya hanya mengingatkan sebetulnya itu tidak boleh dan kalaupun iya harus izin Presiden. Apapun keraton ini masih dianggap ada konflik," sambung dia.
Hal senada dibenarkan oleh Eddy, menurutnya, saat istrinya menyusul ke dalam keraton, tamu dari BPK ternyata sudah bergeser ke Sasana Putra.
Dirinya melihat Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta beberapa abdi dalem ikut menyusul tamu BPK tersebut ke Sasana Putra.
"Tamunya (BPK) bergeser ke barat. Gusti juga tidak ada ternyata mengikuti tamu dari pintu yang lain. Saya nungguin Gusti di situ nggelar keloso (membentangkan tikar) sempat salat Maghrib di situ," ungkap dia.
Setelah tamu BPK meninggalkan keraton, ujar Eddy, Gusti Moeng dan Gusti Timoer beserta abdi dalem yang ikut masuk masih di dalam Keputren dan tidak bisa keluar.
Baca juga: 6 Fakta Video Viral Pembeli Ngotot Tolak Bayar COD, Terungkap Alasan dan Ancaman Laporan Polisi
• Niat Puasa Rajab (Arab, Latin, dan Terjemahannya), Serta Peristiwa Penting di Bulan Rajab
4. Penjelasan menurut Wakil Pengageng Sasana Wilapa

Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengatakan tidak ada penguncian kedua kerabat keraton di Keputren.
"Tidak ada penguncian atau pengurungan. Saya menyampaikan kepada mereka dan beberapa pihak keamanan untuk keluar. Karena mereka memang tidak diundang. Tetapi mereka tidak mau (keluar)," ungkap dia.
"Jadi mereka masuk sendiri. Konon kata mereka mau menemui Kepala BPK. Padahal Kepala BPK kalau mereka mau bertemu itu kantornya jelas. Mereka tidak diundang terus mengaku dikunci dan sebagainya yang terjadi bukan seperti itu," sambung dia.
5. Kronologi versi Keraton

Wakil Pengangeng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama mengatakan, kabar adanya pengurungan kerabat Keraton Solo itu tidak benar.
Dany menjelaskan, awal mula Kejadian ini versi mereka.
Pada Kamis (11/2/2021) Sinuhun atau Raja Paku Buwono (PB) XIII kedatangan tamu pejabat dari pusat.
"Tamu berkunjung dan silaturahmi kepada Sinuhun dan diterima beliau," papar Dany dikutip dari TribunSolo.com 'Viral Video Putri Raja Solo Makan Daun Singkong dalam Keraton, Begini Tanggapan Keraton Solo'.
Tiba-tiba ada beberapa Sentono dan rombongannya yang tidak diundang secara bertahap masuk melalui pintu utama Keraton Solo atau Kamandungan.
"Mereka masuk pelataran Keraton total ada 14 orang jam setengah 3 Sore," papar dia.
Setelah masuk, mereka hanya berputar-putar di pelataran karena tidak bisa mengakses di kediaman Sinuhun.
Setelah menunggu lama dari 14 rombongan yang ada itu mulai keluar dari Keraton.
Dany mencatat rombongan keluar mulai pukul 18.00 WIB, pukul 20.00 WIB, dan 22.00 WIB.
"Itu yang keluar jam 10 malam dari pelataran Keraton adalah suami Gusti Moeng yakni Kanjeng Wira," kata dia.
Semetara, ada 5 orang yang tidak mau keluar mereka adalah Putri PB XII GKR Wandansari alias Koesmoertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng dan Putri Raja Paku Buwono (PB) XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Serta Bambang Sutejo atau Kanjeng Dilir dan 2 penari bernama Ika dan warna.
"Kami berikan akses keluar tapi mereka berlima tidak mau keluar," beber Dany.
Jadi, Keraton membantah adanya penguncian dan pengurungan tersebut.
"Mereka malah yang masuk Keraton tidak sesuai prosedur, prosedurnya harus seizin Sinuhun," kata Dany.
Baca juga: Baru Sehari Menikah, Pria Ini Dicerai Istri Usai Malam Pertama, Mertua Syok, Ternyata Gara-gara Ini
• Penipuan di Trenggalek, Pria Asal Malang Raup Uang Rp 20 Juta dari Ritual Penggandaan Uang
6. Sikap polisi

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, aparat kepolisian bersikap akan menghormati pihak keraton untuk menyelesaikan masalah keluarga itu secara internal.
“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton juga,” Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (12/2/2021).
Namun, Ade menegaskan, pihaknya tetap melakukan patroli untuk untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Apabila ada tindakan yang menjurus melawan hukum akan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Kecuali jika ada tindakan melawan hukum, baru menjadi ranah Polri,” papar Ade Safri dilansir dari TribunSolo.com artikel 'Kerabat Keraton Diduga Dikurung di Keraton Solo, Kapolresta Solo Ade : Masalah Internal Keluarga'.
7. Tanggapan Wali Kota Solo
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mau ikut campur dalam insiden dugaan pengurungan kerabat Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan insiden tersebut bukan ranah Pemkot Solo.
"Itu urusan keluarga," kata Rudy, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, insiden dugaan pengurungan tersebut lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
"Biar diselesaikan kekeluargaan," tutur Rudy.
"Kita tidak bisa ikut campur tangan," tambahnya dikutip dari TribunSolo.com 'Soal Dugaan Pengurungan Kerabat Keraton, Wali Kota Solo: Diselesaikan dengan Kekeluargaan'.