Cinta Terlarang Gadis SMA, 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Birahi Kakeknya Sendiri

Adalah AS, kakek yang tinggal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ini yang telah 2 tahun lamanya menodai Bunga (16).

Editor: Bebet Hidayat
suara.com
Ilustrasi - Cinta Terlarang Gadis SMA, 2 Tahun Jadi Budak Nafsu Birahi Kakeknya Sendiri 

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar, Jumat (12/2/2021).

Pencabulan itu terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, Mawar dan AS sedang berada di rumah.

Pada saat itu, korban tinggal berdua dengan sang kakek di kediamannya yang berada di Kota Serang.

"Korban pun akhirnya terpaksa menuruti kelakuan bejat sang kakek," ujarnya.

Akhirnya, setelah dua tahun pada bulan yang sama, korban melarikan diri dari rumah kakeknya dan mengadukan perbuatan yang dialami kepada kerabat korban.

Saat itu, kerabat korban langsung menghubungi orangtua korban untuk segera menjemput sang anak.

"Yang bersangkutan menceritakan ke saksi yang juga kerabatnya. Kemudian saksi meneruskan cerita tersebut ke orangtuanya," ujarnya.

Akhirnya orangtua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwajib.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bikin Syok, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Terkini di Penjara, Sesak Nafas Terus

Korban Melarikan Diri

Bunga (16) bukan nama sebenarnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya terbebas dari cengkaram sang kakek.

Mawar melarikan diri dari sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Mawar tinggal bersama kakeknya, AS (63), selama dua tahun Di lokasi itu, Mawar sempat menjadi korban pencabulan.

"Korban tidak dapat menolak perbuatan sang kakek lantaran diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar, Jumat (12/2/2021).

Pencabulan itu terjadi pada Desember 2018.

ILUSTRASI Siswi SMA
ILUSTRASI Siswi SMA (IST)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved