Berita Batu Hari Ini
Setahun Setelah Diresmikan, Begini Kondisi Pedagang Pasar Sayur Kota Batu
Pasar Sayur Kota Batu sudah setahun diresmikan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada 17 Februari 2020.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Sementara pedagang sendiri tidak memiliki kemampuan untuk meramaikan pasar, kecuali hanya datang dan berdagang di pasar.
Diceritakan Agus, saat pasar sedang dibangun, tugas paguyuban saat itu hanya satu, yakni mendata pedagang resmi agar hak-haknya terpenuhi.
Setelah pedagang mendapatkan haknya semua, tugas paguyuban selesai.
Namun pada kenyataannya, meskipun pedagang sudah mendapatkan hak lapak, tidak sedikit lapak yang kosong.
Bagi Agus, masalah tidak menempati bedak itu ada pada domain pemerintah.
“Kembali ke kebijakan pemerintah. Misal, jika berapa bulan tidak berdagang bisa ditarik gitu. Wacana seperti itu ada, tapi tidak kepada saya saja, semua pasar di Batu. Tidak bisa hanya Pasar Sayur saja,” paparnya.
Pedagang yang tidak hadir di lapak Pasar Sayur banyak yang beraktivitas di rumah.
Mereka mengemas barang dagangannya di rumah.
Ada beberapa faktor mengapa pedagang memilih mengemas di rumah.
Salah satunya adalah untuk mengurangi biaya operasional.
Kata Agus, jika harus melakukan pengemasan di pasar, maka harus membayar buruh.
Sedangkan biaya buruh di Kota Batu, menurut Agus, sangat mahal jika dibandingkan dengan pasar-pasar lainnya.
Bahkan ia membandingkan dengan pasar yang ada di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Kami terima kasih atas pembangunan. Kami juga mohon bila ada kerusakan segera ada perbaikan. Kami juga minta agar pasar diramaikan. Kalau tidak diikuti program percuma, stagnan saja. Tidak ada kenaikan signifikan,” tutup Agus.