Kapolsek dan 11 Anggotanya Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu Sabu
Penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.Kemudian Propam Mabes menyampaikan ke Propam Polda Jabar
SURYAMALANG.COM - Seorang Kapolsek di wilayah Bandung ditangkap dan diamankan Propam Polda Jabar karena kasus narkoba, Selasa (16/2/2021).
Bukan hanya sang Kapolsek, 11 anggota polisi lainnya juga diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan seorang Kapolsek dan 11 anggota polisi ini dibenarkan oleh pihak Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar yang menyebutkan belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar diamankan Propam Polda Jabar karena dugaan penggunaan narkoba.
Para oknum polisi ini dikabarkan digerebek di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Okum Polsek di Surabaya Terjerat Narkoba
Kasus narkoba yang menjerat anggota polisi di Polsek sebelumnya juga terjadi di Surabaya tahun lalu.
Dua oknum polisi di Surabaya dikabarkan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, dua oknum polisi itu bertugas di unit reskrim Polsek Mulyorejo.
Keduanya terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Surabaya Timur.
Dua oknum tersebut adalah F dan A.
F dan A tak sendiri, ia diciduk bersama seorang berinisial AN yang merupakan warga sipil.
Bukan hanya menjadi pengguna narkoba, 2 oknum itu rupanya juga bermain-main dengan bandar sabu.
Mereka melepas seorang bandar sabu setelah meminta uang tebusan.
Kasus tersebut mencuat setelah keterlibatan oknum F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial H.
H saat itu ditangkap di Jalan Pragoto dan diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi safe house dua oknum tersebut bersama AN.
Dalam penangkapan itu, oknum polisi tersebut menemukan barang bukti 1 gram sabu.
Alih-alih ditahan, H diduga diperas dan diminta sejumlah uang senilai 75 juta rupiah sebagai tebusan.
"Karena takut dan tak ingin ditahan, H akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," beber salah seorang yang tak mau namanya disebut kepada SURYAMALANG.COM.
Pasca dilepas, kabar tak enak itu terdengar Propam Polda Jatim yang kemudian memanggil dua oknum tersebut bersama seorang sipil berinisial AN.
Mereka pun sempat diperiksa di Propam Polda Jatim.
Polisi kemudian meminta dua oknum polisi Polsek Mulyorejo itu menunjukkan lokasi apartemen yang diduga menjadi safe house mereka.
Di lokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu sebagai miliknya.
Kasus itu lalu dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.
( SURYAMALANG.COM / Firman Rachmanudin)
*Artikel ini diolah dari artikel di TribJabar dengan judul BREAKING NEWS Kapolsek di Bandung Diamankan di Hotel Diduga Terkait Narkoba,11 Polisi Juga Ditangkap