Berita Surabaya Hari Ini

Kejanggalan Sikap Perawat yang Diduga Remas Pasien Perempuan di Ruang IGD RS Haji, Diburu Polisi

DIS memaparkan saat itu ia berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Haji Surabaya karena alami sakit lambung hingga tak sadarkan diri

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
DIS (membawa bukti tanda lapor) usai melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya di RS Haji Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021) 

Ia juga tidak berani menceritakan pada suaminya yang saat itu mengantarnya ke rumah sakit.

"Saat iti belum berani cerita. Pas sudah diperiksa dan dibolehkan pulang, saya baru cerita ke suami saya. Tapi saya bilang besok saja diurus setelah kondisi saya membaik. Karena saat itu masih drop," terangnya.

KOLASE - Ilustrasi dan DIS usai melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya di RS Haji Surabaya.
KOLASE - Ilustrasi dan DIS usai melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya di RS Haji Surabaya. (KOlase - SERAMBI INDONESIA -SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin)

Merasa jadi korban pencabulan, DIS dan suaminya lalu melaporkan kejadian Minggu (21/2/2021) dini hari itu ke polisi pada Selasa (23/2/2021).

Meski belum mengantongi identitas perawat yamng diduga melakukan pencabulan, korban sebagai pelapor mempercayakan pada jajaran Polrestabes Surabaya.

Perawat laki-laki itu diyakini akan segera diperiksa oleh polisi sebagai terlapor.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dan baru diterima dari SPKT. 

"Nanti kami tindaklanjuti dan dalami apakah hal ini benar terjadi," kata Oki, Selasa (23/2/2021).

Oki juga menyebut akan memanggil para pihak untuk diperiksa sebagai saksi sekaligus mencari bukti petunjuk atas peristiwa tersebut.

"Kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi, termasuk yang melapor dan terlapor," jelas Oki.

Kasus Sebelumnya 

Kasus pelecehan atau pencabulan pada pasien perempuan di sebuah rumah sakit kembali terjadi di Surabaya dan ditangani Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya Polrestabes Surabaya juga pernah menangani kasus yang menjadi viral di tahun 2018.

Pada peristiwa kasus pelecehan 3 tahun lalu itu tercatat polisi membutuhkan waktu 2 hari terhitung dari waktu laporan korban untuk menetapkan perawat laki-laki sebagai tersangka.

Saat itu laporan keluarga korban melaporkan perawat National Hospital ke Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Suami korban, Yudi Wibowo Sukinto sudah lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Polisi saat menetapkan seorang perawat laki-laki sebagai tersangka kasus pencabulan pada pasien perempuan di tahun 2018.
Polisi saat menetapkan seorang perawat laki-laki sebagai tersangka kasus pencabulan pada pasien perempuan di tahun 2018. (SURYAMALANG.COM/Pipit Maulidiya)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved