Terbaru, Rincian Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021: Dipangkas 5 Hari dan Ada Perubahan Jadwal

Berikut adalah daftar Libur Nasional tahun 2021 dan Cuti Bersama tahun 2021 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Frida Anjani
Rincian Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021 

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik.

Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021:

Libur Nasional

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved