Terbaru, Rincian Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021: Dipangkas 5 Hari dan Ada Perubahan Jadwal
Berikut adalah daftar Libur Nasional tahun 2021 dan Cuti Bersama tahun 2021 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
SURYAMALANG.COM - Berikut adalah daftar Libur Nasional tahun 2021 dan Cuti Bersama tahun 2021 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pada tahun 2021, Pemerintah telah memutuskan jumlah hari Cuti bersama tahun 2021 dikurangi 5 hari dari cuti semula yang berjumlah 7 hari.
Sehingga, jumlah total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 ada 18 hari.
Catat jadwal dan rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2021.
Keputusan tersebut sudah disepakati dan diputuskan oleh pemerintah dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

• Masih Ingat Pak Tarno? Pesulap yang Dulu Tenar dan Nikahi Pramugari, Kini Viral Terekam di Jalanan
• Kerja Mencuci Piring, Kakek Payutri Menabung Uangnya dalam Karung, Jumlahnya Bikin Heboh dan Viral
• Lama Pisah dengan Istri, Pak Guru Lampiaskan Hasrat ke 4 Bocah Cowok di Perpustakaan
Dalam rapat itu dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, dan Asops Kapolri.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kemudian, tanggal 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
daftar Libur Nasional tahun 2021
Libur Nasional tahun 2021
Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas
Cuti Bersama Tinggal 2 hari
jadwal hari libur dan cuti bersama
Cuti Bersama tahun 2021
cuti bersama
libur nasional
2021
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Frida Anjani
Rayakan Dies Natalis ke-50, Universitas Widyagama (UWG) Malang Resmikan Gedung dan Lab Terpadu Baru |
![]() |
---|
Mayat Pria Tergeletak di Tengah Rel Kereta Api, Ini Dugaan Polisi Polsek Singosari Malang |
![]() |
---|
UB Raih Dana Rp 11,98 Miliar untuk 71 Penelitian, UMM Dapat Peringkat 4 Pendanaan Proposal Abdimas |
![]() |
---|
Penangkapan 2 Pelaku Curas di Sawojajar Malang Berlangsung Dramatis, Saksi Dengar Suara Tembakan |
![]() |
---|
Curi HP Milik Apoteker, Pemuda Bandulan Malang Dibekuk Polisi Polsek Sukun |
![]() |
---|