Techno
Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Terancam Tak Bisa Lakukan Ini, Berlaku Mulai 15 Mei 2021
Inilah dampak jika anda menolak kebijakan pesan WhatsApp yang mulai berlaku pada 15 Mei 2021 mendatang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Inilah dampak jika anda menolak kebijakan pesan WhatsApp yang mulai berlaku pada 15 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan WhatsApp bakal 'memaksa' pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp (WA) ke Facebook sebagai perusahaan induk.
Kebijakan yang terkait dengan berbagi data dengan Facebook ini sempat ditunda karena menuai kontroversi.
Namun, pada tanggal 15 Mei mendatang, pengguna WhatsApp akan mendapat sebuah spanduk yang berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan tersebut.
Bahkan, jika kebijakan tersebut tidak disetujui, pengguna tidak bisa menggunakan WhatsApp dengan normal.

Dalam laman FAQ, WhatsApp mengatakan, tidak akan menghapus akun pengguna yang tidak menyetujui kebijakan barunya.
• Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah, dari Prosedur Pengurusan AJB di PPAT Hingga Kantor BPN
Baca juga: Waspada Akun Palsu Catut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Tawarkan Pinjaman Online
Baca juga: Ramai di Twitter Tentang WhatsApp GB, Ini Tanggapan Resmi WhatsApp, Tak Ada di Play Store & Berisiko
Baca juga: Beredar Chat Grup WhatsApp Keluarga Jokowi, Kaesang Heran dengan Emoji Aneh yang Muncul Tiap Pagi
Hanya saja, beberapa fungsi tidak akan bisa digunakan.
WhatsApp mengatakan, pengguna masih akan dapat menerima panggilan dan notifikasi.
Namun, pengguna tidak akan bisa mengirim dan membaca pesan yang diterima.
WhatsApp tidak mejelaskan lebih detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
WhatsApp akan terus mengirimkan pemberitahuan, sehingga pengguna bisa meninjau dan menerimanya.
Pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif.
Jika melihat laman FAQ, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus, seperti yang dilansir dari Kompas.com: "Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Baca dan Balas Pesan jika Tolak Kebijakan Baru"
"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp.
WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev mengatakan, WhatsApp ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman layanan di aplikasi percakapan mereka.
API WhatsApp
Menurut Sravanthi, pembaruan tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.
"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi pada Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM)
Sebagai informasi, Application Programming Interface (API) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar.

API ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.
Pengguna API WhatsApp adalah perusahaan yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.
Para perusahaan tersebut bisa memanfaatkan API dari WhatsApp untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.
Dengan demikian, data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp, tetapi oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.
Oleh sebab itu, WhatsApp lebih dulu meminta izin kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis maka data tidak lagi dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption) dan bisa dikelola pihak lain.
Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp.
Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.
Sravanthi mengatakan, data yang tersimpan di server perusahaan pihak ketiga diklaim tetap aman karena perusahaan tidak bisa membaca percakapan atau file-file yang dikirim melalui WhatsApp.
"Kami memiliki persyaratan yang ketat untuk menyetujui seseorang (perusahaan) menggunakan API kami, perusahaan harus memiliki standar praktis yang tinggi," ujar Sravanthi.
Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Dyan Rekohadi/ SURYAMALANG.COM.