Kamis, 7 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Kronologi Penembakan 2 Pelaku Curanmor yang Sempat Bacok Polisi Pakai Celurit

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata: kedua pelaku curanmor ditembak kakinya lantaran melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat gelar rilis kasus perkara curanmor yang berakhir dengan penembakan tersangkan lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. 

"Saat kami mendatangi lokasi yang dimaksud pelaku, ternyata benar, sepeda motor Honda Scoopy milik korban berada di sana. Sehingga dalam waktu kurang dari 1x24 jam, baik pelaku dan motor korban berhasil kami temukan dan kami amankan," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku terancam bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Kedua pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Dan kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan," pungkasnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved