Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka April 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak & Simak Cara Daftarnya

Pemerintah menyiapkan 1,3 juta pendaftaran CPNS yang akan dibuka pada April 2021 mendatang. Simak formasi paling banyak dan cara daftarnya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ Kompas.com/AFP/JUNI KRISWANTO
ILUSTRASI - Peserta saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

- Akta kelahiran

- KTP

- Ijazah dan transkrip nilai

- Kartu keluarga (KK)

- Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:

1. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, angota kepolisian atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved