Berita Gresik Hari Ini

4 Cewek Diciduk dari Warkop di Area Persawahan, Ada Bilik Khusus untuk Layani Birahi Para Pelanggan

4 Cewek Diciduk dari Warkop di Area Persawahan, Ada Bilik Khusus untuk Layani Birahi Para Pelanggan

Editor: eko darmoko
Tribun Batam
Ilustrasi PSK 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pengamanan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Korps Bhayangkara langsung turun ke lokasi menuju warung kopi yang berada di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean pada Selasa (13/10/2020) pukul 22.00 WIB.

"Langsung kami lakukan penggeledahan dan kami amankan, saat di lokasi ada tamu laki-laki dan wanita sedang berduaan di dalam kamar," ucapnya, Kamis (15/10/2020).

Johan tidak bisa berkutik, lelaki yang masih berusia belasan tahun ini langsung digelandang menuju Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.

Mereka adalah A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20) semuanya adalah warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra.

Kepada polisi, Johan mengaku memberikan tarif wanita sebesar Rp 150 ribu kepada para lelaki hidung belang. Termasuk fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.

"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," ucap Johan.

Johan mengaku selama pandemi Covid-19 ini penghasilannya jauh menurun.

Tidak banyak lelaki hidung belang yang datang ke warung kopi miliknya.

"Paling banyak selama pandemi Covid-19, dua-tiga tamu sehari," pungkasnya.

Kini Johan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sediakan Gadis Lulusan SMA

Pramuji, pemilik warung di Desa Banyuurip RT 05 /RW 01, Kecamatan Kedaeman, Kabupaten Gresik, harus menutup usaha warung kopi (warkop) miliknya.

Pria berusia 45 tahun itu ternyata tidak hanya menjual makanan dan minuman saja. Tetapi, menjual jasa prostitusi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved