Berita Surabaya Hari Ini
Rekam Jejak Kajari Gadungan di Surabaya, Habiskan Uang Rp 720 Juta untuk Foya-foya
Abdussomad (39) bisa mendapat uang Rp 720 juta dengan mengaku sebagai kepala kejaksaan negeri (Kejari) di Surabaya.
Laporan : Firman Rachmanudin/fir
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Abdussomad (39) bisa mendapat uang Rp 720 juta dengan mengaku sebagai kepala kejaksaan negeri (Kejari) di Surabaya.
Pria asal warga Sambiarum Lor, Surabaya ini sudah menginap di hotel selama 50 hari dengan total tagihan mencapai Rp 40 juta.
Dia menyewa kamar hotel tersebut untuk menipu korban yang dijanjikan bisa lolos menjadi jaksa.
Abdussomad mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 720 juta dari hasil penipuan.
Abdussomad menghabiskan uang sebanyak Rp 720 juta untuk foya-foya.
Terbongkarnya penipuan ini bermula dua korban melapor ke Kejari Surabaya terkait setoran sampai jutaan rupiah untuk menjadi jaksa.
Petugas Kejari Surabaya langsung menangkap Abdussomad.
Pihak hotel juga menyertakan tagihan hotel Rp 40 juta kepada Kejari Surabaya.
"Kami tangkap tersangka bersama tim dari kejaksaan," jelas Iptu Agung Kurnia Putra, Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/3/2021).
Ternyata Abdussomad merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kejari Pontianak.
Abdussomad sudah lama bekerja di Kejari Pontianak.
Makanya Abdussomad tahu cara menjadi Kepala Kejari (Kajari).
Abdussomad membeli beragam atribut agar terlihat seperti pejabat kejaksaan.
"Tersangka mengaku masih aktif senagai PNS di Kejari Pontianak," tandasnya.
Saat ini, pria bertubuh tambun itu masih jalani pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukannya.