Gara-gara Gisel, Gading Marten Belum Mau Punya Pendamping Hidup? Anya Geraldine Kaget Tahu Faktanya
Gara-gara Gisel, Gading Marten belum berani punya pendamping hidup? Anya Geraldine kaget tahu faktanya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
"Makanya dia yang lo nikahin?" tanya sang selebgram.
"Iya," pungkas Gading Marten.
- Kasus Gisella Anastasia
Sementara kasus video syur Gisella Anastasia terus berlanjut.
Sayangnya, Gisella Anastasia yang harusnya wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021) tidak bisa hadir.
Gisel berhalangan hadir karena harus menemani anak semata wayangnya, Gempita Nora Marten.
Hal itu disampaikan Toddy Laga Buana selaku kuasa hukum Gisel, saat dihubungi wartawan siang tadi.
"Ngga, udah izin (Gisel)," tulis Toddy melalui pesan singkat.
"Karena mendampingi Gempi acara sekolah," sambungnya dikutip dari Grid.ID artikel 'Acara Sekolah Gempita Nora Marten Jadi Alasan Gisella Anastasia Izin Tak Hadir Wajib Lapor'.
Sementara di luar statusnya sebagai tersangka, Gisel masih aktif kerja dan endorse di media sosial.
Gisel yang merupakan artis dengan 32 juta followers di Instagram itu masih aktif melakukan promosi barang atau biasa disebut endorse.
• Jadwal MotoGP 2021, Rangkaian Seri Pembuka Sudah Dimulai, 2 Seri Awal Tetap di Sirkuit Losail Qatar
Baca juga: Suami Hajar Istri Gara-gara Lupa Pakai Hijab Saat Kakak Ipar Datang, Ternyata Baru Nikah 1,5 Bulan
Baca juga: Tanggapan Istana Setelah Jokowi Dimention Ibu Felicia Tissue, Asmara Kaesang Pangarep Makin Rumit
Terpantau Senin (8/3/2021), Gisel mempromosikan produk sambil bergoyang di TikTok.
"Yuk yang mau ketiaknya cerah dan bebas burket seharian," tulis Gisel di TikTok.
Kini perkembangan kasus video syur Gisel masih menunggu hasil pendalaman Kejati DKI terkait berkas kasus video syur 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.
Sebagai pengingat, Gisella Anastasia tersandung kasus UU ITE setelah ada video syurnya dengan Michel Yukinobu de Fretes berdurasi 19 detik.
Video syur tersebut disebar oleh dua pelaku yang kini sedang jalani proses persidangan.
Penulis: Sarah Elnyora/Editor: Dyan Rekohandi/SURYAMALANG.COM.