Berita Sampang Hari Ini

Turmudi Atau Lora Mastur Menantang Mahfud MD, Endingnya Nyerah dan Minta Maaf Melalui Bupati Sampang

Turmudi Atau Lora Mastur Menantang Mahfud MD, Endingnya Nyerah dan Minta Maaf Melalui Bupati Sampang

Editor: eko darmoko
IST
Turmudi atau Lora Mastur. 

"Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum," ujar Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021) sore.

Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menerapkan perspektif hukum setelah menerima laporan mengenai pelaksanaan KLB oleh kubu kontra-AHY.

Selama belum adanya laporan tersebut, pemerintah tidak bisa menganggap adanya KLB kubu kontra-AHY.

"Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan, pemerintah akan langsung memproses apabila sudah menerima laporan mengenai jalannya KLB kubu kontra-AHY.

Dari situ, nantinya pemerintah bisa melakukan penilaian.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021).Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021).Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketum Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Oleh sebab itu, nanti, ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya, sehingga pemerintah mendapat laporan, oh ada dua KLB," terang Mahfud.

Diketahui, Partai Demokrat belakangan ini tengah dilanda berbagai polemik terkait kudeta atas kepemimpinan AHY.

Puncaknya adalah tersenggaranya KLB kubu kontra-AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

KLB tersebut menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).

Masih Akui AHY

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah hingga kini menganggap Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Pengakuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, Jo.

"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu adalah AD/ART yang diserahkan tahun 2020. Maaf ya saya kemarin mungkin keliru menyebut tahun 2025," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved