Berita Malang Hari Ini
Tergiur Upah Rp 10 Juta, 2 Pria Asal Malang Ini Mau Ambil 114,5 Gram Sabu-sabu di RS
Bedel (46) dan Tajuddin (47) tergiur upah Rp 10 juta sehingga mau mengambil 114,5 gram sabu-sabu di area RS di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Reporter: Erwin Wicaksono.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Mambaul Huda alias Bedel (46) dan Tajuddin (47) tergiur upah Rp 10 juta sehingga mau mengambil 114,5 gram sabu-sabu di area RS di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan awalnya dua tersangka asal Malang itu hanya pemakai sabu-sabu.
Karena tergiur penghasilan tambahan, mereka mau menjadi kurir narkoba.
"Tersangka MH yang lebih banyak mengedarkan. MH merupakan residivis," ucap Hendri kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/3/2021).
Dua tersangka ini mengedarkan narkoba sesuai petunjuk napi di Lapas Porong, Sidoarjo.
"Caranya pakai sistem ranjau," beber Bedel.
Bedel menyatakan sebagaian hasilnya diserahkan ke istri.
"Saya menjadi pengedar untuk tambahan kebutuhan hidup," bebernya.