Gara-Gara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar Gunakan Bensin, Terancam Pidana
AM, pria 30 tahun tega membakar rumah mantannya di bilangan Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/3/2021) subuh.
SURYAMALANG.COM - Seorag pria nekat membakar rumah mantan pacarnya karena tidak terima diputus cinta.
AM, pria 30 tahun tega membakar rumah mantannya di bilangan Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/3/2021) subuh.
Beruntung kebakaran tidak sampai membakar seluruh bagian rumah dan tidak menelan korban.
Api kebakaran bisa dijinakkan oleh pemadam kebakaran yang segera tiba di lokasi.
Pelaku AM bisa dengan cepat dibekuk polisi pasca kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, AM melancarkan aksinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Saat itu, AM membeli bensin yang ditaruhnya di wadah plastik.
Lalu ia menyiramkan bensin itu ke sebuah kamar kosong di rumah yang berada di Sari Bumi Indah tersebut.
Setelahnya, AM menyulut bensin menggunakan korek hingga api membesar.
"Pelaku membeli bahan bakar pertalite yang dimasukkan ke sebuah plastik kemudian dibawa ke sebuah kamar kosong di belakang rumah korban kemudian menuangkannya dan membakarnya dengan korek api kayu," papar Angga saat dihubungi TribunJakarta.com (Grup SURYAMALANG.COM), Jumat (12/3/2021).
Angga mengatakan, motif AM membakar rumah tersebut karena kesal hubungannya dikandaskan kekasih, yang tidak lain adalah salah satu penghuni rumah.
"Iya (motifnya karena tidak terima diputusin)," jelas Angga.
Aparat pun langsung menangkap AM yang identitasnya cepat diketahui.
Kini, AM mendekam di sel tahanan Polsek Curug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman 12 tahun penjara karena terjerat pasal 187 KUHPidana tentang pembakaran.