Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Penerapan E-Tilang di Kota Malang Tunggu Kajian dari Dinas Perhubungan

Dishub Kota Malang masih melakukan kajian terkait rencana pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiap persimpangan di Kota Malang

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Persimpangan Puntodewo Kota Malang yang telah dilengkapi dengan CCTV dan menggunakan Traffic Light adaptif (ATCS) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih melakukan kajian terkait rencana pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiap persimpangan di Kota Malang.

Pemasangan ETLE tersebut dilakukan, guna menunjang penerapan Elektronik Tilang (E-Tilang) yang sejalan dengan rencana dari Kepolisian.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, ETLE tersebut nantinya bakal diletakkan di persimpangan yang telah dilengkapi dengan Area Traffic Control System (ATCS).

Sedangkan kajiannya dilakukan di tiap persimpangan, dengan melihat persimpangan mana yang selama ini banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi kami masih melakukan pengkajian kepada persimpangan jalan di mana lokasi yang masih belum optimal dan masih ditemui pelanggaran lalu lintas. Serta di lokasi kawasan tertib lalu lintas," ucapnya.

Selain itu, kajian dilakukan dengan melihat geometri yang ada di tiap persimpangan. Seperti melihat persimpangan yang memperbolehkan belok kiri jalan terus dan rambu lalu lintas yang ada di persimpangan.

"Sebenarnya intinya ini kami sudah memberikan payung ya sesuai forum lalu lintas. Sebelum E-TLE ini diterapkan, jadi harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu," ucapnya.

Tak hanya itu, komponen yang ada di dalam E-TLE tersebut bakal disingkronisasikan antara Dishub Kota Malang dengan Satlantas Polresta Malang. Agar dapat sama-sama dipantau. Yakni dengan menggunakan jaringan fiber optik.

"Yang jelas fungsi penegakan ada di Satlantas. Karena fungsinya nanti adalah menyorot pelanggar lalu lintas yang melewati marka jalan dan plat nomornya pelangar dan lain-lain," ucapnya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Dari hasil forum lalu lintas yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota, telah dipetakan sebanyak 13 titik di Kota Malang.

"Kurang lebih nanti ada 13 titik, dengan 24 unit kamera akan terpasang," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya, pada rencana awal pihak Pemkot Malang berencana akan memasang di sekitar 6 titik. Akan tetapi dari hasil forum lalu lintas tersebut, ternyata ada penambahan hingga 13 titik.

"Memang menambah, untuk titik yang kami ajukan yaitu ada di simpang 3 PDAM,  simpang 3 Borobudur, simpang 3 Ciliwung, simpang 3 Savana, simpang 4 Kaliurang, simpang 3 Trio 2, simpang 3 jembatan UB, Taman Krida Budaya (TKB), simpang 3 Dinoyo, simpang Sulfat, Rampal, Klenteng dan Simpang Gadang," bebernya.

Namun ia menjelaskan, dari 13 titik tersebut masih akan disetorkan kepada pihak Pemkot Malang. Dan dari hal tersebut, pihak Pemkot Malang yang nantinya akan memastikan berapa titik yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Nanti yang akan disetujui yang mana, ini masih tarik ulur. Mungkin lebih jelasnya yang di setujui berapa, setelah ketok palu dari Pemkot Malang yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia berapa," jelasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved