Modus Pria 52 Tahun Perdayai Anak Kandungnya di Jakarta, Ancam Ceraikan Ibu Korban
Pria berinisial DJ (52) diduga memperdayai anak kandungnya yang berusia 16 tahun di Jakarta Utara.
Akhirnya korban dan sang ibu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ini korban telah mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjalani terapi trauma healing.
"Saat ini kondisinya sudah normal. Kemensos juga mendampingi keluarganya," kata Andry.
Korban sudah kembali ke rumahnya dan sudah praktik kerja lapangan (PKL) di instansi dari sekolahnya.
"Karena sudah kelas 2 SMK, korban menjalani PKL dari pihak sekolahnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Ayah Cabuli Putri Kandung, Ancam Ceraikan Istri hingga Korban Jalani Trauma Healing", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/13/07034011/kasus-ayah-cabuli-putri-kandung-ancam-ceraikan-istri-hingga-korban-jalani?page=all#page2