Fakta Baru Soal Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab Terungkap, Dirut RS Ummi Didakwa Buat Berita Bohong

Hasil tes swab antigen yang dilakukan menunjukkan, Rizieq dan istrinya positif terpapar Covid-19.Rizieq kemudian setuju untuk dirawat di RS Ummi.

Editor: Dyan Rekohadi
KOlase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho -KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Direktur RS UMMI Andi Tatat dan Rizieq Shibab 

Andi baru melaporkan Rizieq yang terpapar Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Bogor 22 hari setelahnya.

Padahal, sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, informasi tersebut harus langsung segera dilaporkan.

Hal itu pun disebut menghambat proses pelacakan guna memutus penyebaran virus corona.

Kemudian, pada 26 November 2020, terdakwa Andi memberikan pernyataan kepada media yang intinya mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Rizieq tidak mengarah ke gejala Covid-19.

Pernyataan Andi dinilai jaksa tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq positif Covid-19.

Sejumlah video yang beredar itu dinilai mengakibatkan dua aksi unjuk rasa, baik penolakan terhadap Rizieq maupun protes kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Andi dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Andi didakwa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Untuk itu, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dalam Dakwaan, Dirut RS Ummi Siapkan "President Suite" untuk Rizieq Shihab

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved