Berita Tulungagung
Komplotan Polisi Gadungan Tulungagung Peras Pria Hidung Belang, Modus Open BO Cewek dan COD Miras
Para korban pemerasan mereka mulai pria hidung belang yang akan menggunakan jasa prostitusi, pembeli minuman keras, hingga pembeli pil koplo.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komplotan polisi gadungan yang main peras untuk mendapatkan uang dari korbannya dibongkar di Tulungagung.
Komplotan polisi gadungan ini memiliki banyak strategi untuk memeras para korbannya.
Yang menarik, para korban pemerasan komplotan ini adalah orang-orang pelaku pelanggaran yang dijebak.
Para korban pemerasan mereka mulai pria hidung belang yang akan menggunakan jasa prostitusi, pembeli minuman keras, hingga pembeli pil koplo.
Komplotan ini menggunakan beberapa modus, seperti transaksi open BO cewek (trasaksi prostitusi online), transaksi COD miras hingga transaksi pil koplo.
Tapi aksi komplotan ini terhenti ketika mereka diringkus tim Khusus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung .
Polisi menangkap tiga tersangka dalam komplotan pemerasan dengan modus menyamar sebagai polisi ini.
Tiga tersangka itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.
Bukan hanya beraksi di Tulungagung, mereka juga beraksi di Kediri.
Polisi sementara berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus “Open BO”, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.
Secara umum mereka menjalankan modus dengan mengaku sebagai polisi, mereka menawarkan supaya korban yang dijebak memberi uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.
Setiap selesai memeras korban, hasil kejahatan dibagi di antara mereka.
Polisi juga menyita sejumlah uang sisa hasil kejahatan kelompok ini.
Namun mereka juga mengaku, kadang memberikan uang kepada Wanda, perempuan yang jadi umpan.
Selain itu ada nama lain yang mereka sebut, yaitu DM dan Brd.
Beragam Modus
Setidaknya ada 3 modus yang digunakan komplotan polisi gadungan ini, yakni COD Miras, transaksi pil dobel L dan Open BO cewek.
Untuk modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu, mereka memeras korban yang merupakan pembeli miras itu yang masuk 'perangkap'.
Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.
“Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L,” ungkap Tri Sakti.
Dari modus pura-pura menawarkan pil dobel L ini para pelaku juga berhasil menjerat para korban, yakni calon pembeli pil dobel L.
Korban asal Kecamatan Ngunut diperas sebesar Rp 5.000.000.
Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000.
Untuk modus berikutnya, mereka menjerat korban yang merupakan para pria hidung belang.
Untuk menjerat mangsanya, kawanan ini memanfaatkan seorang perempuan yang mengunggah status “Open BO” di media sosial.
Saat korban akan berkencan dengan umpan, tiga tersangka menggerebek kamar dan mengintimidasi korban.
Dalam aksi terakhir, mereka menggunakan modus menjebak korbannya dengan perempuan.
Awalnya korban WA (22) asal kecamatan Pagerwojo, booking perempuan bernama Wanda yang sedang “Open BO” lewat media sosial.
“Jadi ada cewek yang menawarkan jasa esek-esek, kemudian dibooking leh korban,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti.
Wanda dan WA pun akhirnya masuk kamar hotel sesuai kesepakatan transaksi.
Namun saat mereka akan memadu kasih, tiba-tiba kamar mereka digerebek tiga orang yang mengaku polisi.
WA kemudian dimasukkan dalam mobil dan diintimidasi akan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
“Saat dalam mobil terduga pelaku ini menyita ponsel milik korban dan uang tunai Rp 700.000,”sambung Tri Sakti.
Selama dalam mobil tiga pelaku ini terus mengintimidasi WA, dan menawarkan jalan damai.
Mereka minta uang Rp 3.000.000, agar kasusnya tidak diteruskan.
Mengalami kejadian tidak mengenakan ini, korban melapor ke Polres Tulungagung.
“Berdasar laporan dari korban, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Tri.
Terduga pelaku yang ditangka pertama adalah Dany Setiawan, warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Dany ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Senin (15/3/2021) dini hari.
Timsus Macan Agung selanjutnya menangkap Adi Indraguna di rumahnya, Perum Delta Kuto Anyar Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung pukul 03.00 WIB.
Tim kemudian memangkap Sujianto alias Jliteng di rumahnya, Dusun Dwiwibowo, Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Dalam menjalankan aksinya, Adi dan Sujianto bertugas mengintimidasi korban, sedangkan Dany merekam proses interogasi.
“Mereka sudah berbagi tugas dan beperan layaknya polisi yang melakukan interogasi,” ungkapTri Sakti.
Polisi menyita mobil Toyota Avanza D 1285 AGX yang dipapaki beraksi.
Selain itu ada ponsel Xiaomi Redmi Note 7 milik WA, dan uang Rp 3.100.000 hasil pemerasanTKP lain.
Polisi juga mengembangkan kasus ini dan mengungkap rentetan aksi pemerasan di tempat lain