Berita Trenggalek Hari Ini
Modus Penipuan Broker Minyak Goreng di Trenggalek, Ternyata Dikendalikan dari Papua
Polres Trenggalek menangkap tersangka berinisial WSP (25) dan DLA (27) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus jual-beli minyak goreng.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Polres Trenggalek menangkap tersangka berinisial WSP (25) dan DLA (27) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus jual-beli minyak goreng skala besar.
Penipuan ini dikendalikan dari Provinsi Papua.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan menjelaskan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan itu.
Tapi, tersangka berinisial SM masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tatar menjelaskan para tersangka berperan sebagai broker minyak goreng skala besar.
Awalnya, tersangka melihat unggahan penjualan minyak goreng di Facebook.
Sang penjual adalah distributor minyak goreng di Ponorogo.
Kemudian seorang tersangka menghubungi sang penjual untuk menanyakan metode transaksi pengiriman dan membayaran minyak goreng.
Ternyata minyak goreng bisa diantar ke pembeli.
Akhirnya para tersangka berganti menawarkan minyak goreng itu lewat platform yang sama.
"Lalu tersangka mendapat pembeli asal Kecamatan Pule, Trenggalek," kata Tatar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/3/2021).
Menurut Tatar, warga Pule itu menghubungi para tersangka dan menghendaki pembelian minyak goreng kemasan sebanyak 500 karton seharga Rp 75 juta.
Para tersangka menyanggupi dan minta agar pembayarannya dilakukan lewat transfer begitu minyak goreng sampai di lokasi pengiriman.
Setelah sepakat, para tersangka menghubungi sang distributor alias si penjual asli.
Tersangka bilang ke penjual bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pengiriman minyak goreng tuntas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-penipuan-modus-jual-beli-minyak-goreng-skala-besar-yang-disita-polres-trenggalek.jpg)