Berita Tulungagung Hari Ini

Polisi Gadungan Jadikan Cewek 16 Tahun Sebagai Umpan untuk Peras Pria Hidung Belang di Tulungagung

Komplotan polisi gadungan memanfaatkan cewek berinisial W (16) sebagai umpan untuk pemerasan kepada pria hidung belang di Tulungagung dan Kediri.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komplotan polisi gadungan memanfaatkan cewek berinisial W (16) sebagai umpan untuk pemerasan kepada pria hidung belang di Tulungagung dan Kediri.

Polres Tulungagung menangkap tiga tersangka pelaku pemerasan, yaitu Adi Indra Guna (35), Dany Setiawan (36), dan Sujianto alias Jliteng (44).

Komplotan ini menjebak korban dengan mengumpankan W yang 'Open BO'.

Saat korban kencan dengan W, tiga tersangka itu menggerebek kamar kencan dan mengintimidasi korban.

Ujung-ujungnya, tersangka minta sejumlah uang agar kasusnya tidak diteruskan.

"Kami masih memeriksa cewek yang bekerja sama dengan komplotan ini," terang AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/3/2021).

Menurut Yudo, pihaknya tidak mau gegabah menetapkan W sebagai tersangka karena masuk kategori anak-anak.

Tapi, Yudo mengakui bahwa W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.

"Status W masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan," sambung Yudo.

W sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.

Dia sengaja diumpankan kepara korban karena statusnya masih di bawah umur.

Secara hukum, ancaman hukuman orang yang kencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korban.

"Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak. Pelaku lebih punya power untuk menekan korban," ungkap Yudo.

Kini polisi masih mendalami pengakuan W untuk menentukan status hukumnya.

Yudo mengaku belum mendapat penjelasan kronologi W terlibat dengan kawanan pemeras ini.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved