Berita Tulungagung Hari Ini

Polisi Gadungan Jadikan Cewek 16 Tahun Sebagai Umpan untuk Peras Pria Hidung Belang di Tulungagung

Komplotan polisi gadungan memanfaatkan cewek berinisial W (16) sebagai umpan untuk pemerasan kepada pria hidung belang di Tulungagung dan Kediri.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

Jika W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

"Sekarang dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor," tandas Yudo.

Sementara itu, tersangka Sujianto mengaku tidak pernah mengaku sebagai polisi.

Ikuti berita pemerasan dan polisi gadungan

Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban, dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.

"Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi. Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga," kata Sujianto.

Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.

Namun hasil penyidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus 'Open BO' sebanyak tujuh kali di Tulungagung dan dua kali di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L.

Korban asal Kecamatan Ngunut itu diperas sebesar Rp 5 juta.

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat yang juga diperas sebesar Rp 5 juta.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved