Kronologi Pembunuhan Wanita Penghibur di Palembang, Terlanjur Minum Obat Kuat Tapi Dilayani 30 Menit

Polisi menggelar rekontsruksi pembunuhan wanita penghibur bernama Yuliana (25) di Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Palembang.

Editor: Zainuddin
policeline.co
ilustrasi mayat 

SURYAMALANG.COM - Polisi menggelar rekontsruksi pembunuhan wanita penghibur bernama Yuliana (25) di Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang, Kamis (18/3/2021).

Polisi pun menghadirkan tersangka Agus Saputra alias Berry (24) dalam rekonstruksi pembunuhan ini.

Berry menjalani 37 adegan rekonstruksi.

Berry mengaku membunuh korban karena korban menolak berhubungan badan lagi.

"Janjinya kencan tiga jam. Ternyata baru sekali sekitar 30 menit. Saat saya ajak main lagi, dia menolak," kata Berry.

Sebelum hubungan badan dengan korban, Berry sempat minum obat kuat untuk meningkatkan gairah.

"Karena kesal itulah saya nekat berbuat seperti itu. Saya sangat menyesal karena kejadian itu merenggut nyawanya," lanjut pria berbadan gumpal ini.

Berry mengaku sempat didatangi Yuliana dalam mimpi.

Dalam mimpi itu, Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.

"Mimpi itu saat saya di tahanan. Dia menatap saya seakan mau mengejar saya."

"Hanya sekali itu saja mimpi. Setelah itu tidak pernah lagi," katanya.

Yuliana tewas di kamar hotel tersebut.

Sesuai rekaman CCTV, korban masuk kamar bersama seorang pria.

Polisi berhasil menangkap tersangka beberapa hari setelah pembunuhan.

Awalnya tersangka janjian kencan dengan korban menggunakan aplikasi MiChat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved