Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Bolehkan Lagi Wisuda Luring dengan Sejumlah Syarat, Begini Reaksi Rektorat UB dan UMM
Dalam isi SE yang berlaku sejak 22 Maret 2021 itu, Pemkot Malang membolehkan lagi ada wisuda luring dengan sejumlah syarat.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Sylvianita Widyawati
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Rektor PTN dan PTS nomer 3/2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 bagi PTS dan PTN.
Dalam isi SE yang berlaku sejak 22 Maret 2021 itu, Pemkot Malang membolehkan lagi ada wisuda luring dengan sejumlah syarat.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Nur Subekti ST MT, menyambut baik SE tersebut.
"Kita sudah mengajukan izin ke Pemkot Malang untuk rencana wisuda pada 30 Maret 2021 dan 3 April 2021. Sebelum Ramadhan nanti juga akan ada wisuda," jelas Nur Subekti ketika dikonfirmasi suryamalang.com, Selasa (23/3/2021).
Mereka akan yang akan menjalani wisuda adalah calon wisudawan yang batal beberapa waktu lalu karena kemudian ada SE Walikota Malang soal larangan wisuda luring.
Saat itu angka Covid-19 meningkat.
Kemudian beberapa perguruan tinggi membatalkan wisuda luring.
"Nanti wisudawannya ya maksimal 200. Untuk ruangan di Dome UMM dengan kapasitas 7500 orang. Sedang jaraknya bisa tiga meter antar kursi," katanyaa.
Wisuda luring adalah yang didambakan calon wisudawan dan orangtua mereka sambil melihat kampus dan berfoto.
Dikatakan, dalam pelaksanaan wisuda sebelumnya juga sudah mematuhi prokes serta harus swab antigen.
"Jadi saat masuk harus menunjukkan suratnya," katanya.
Sedang Wakil Rektor 3 Universitas Brawijaya, Prof Abdul Hakim, menyatakan sampai saat ini surat edaran Rektor UB belum dicabut terkait wisuda.
"Jadi masih wisuda daring. UB baru saja menyelenggarakan wisuda daring," imbuh Hakim.
Aturan dalam SE itu antara lain, pertama, kegiatan wisuda dapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah mengajukan ijin kepada Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Malang.