Nasional

Terkait Viral Anak Kandung Penggal Kepala Ayah dan Mengaraknya Keliling Kampung, Ini Imbauan AJI

Terkait Viral Anak Kandung Penggal Kepala Ayah dan Mengaraknya Keliling Kampung, Ini Imbauan AJI

Editor: eko darmoko
www.kawantani.net
ILUSTRASI golok 

"Kami juga mengingatkan media massa mengedepankan kode etik jurnalistik dalam melaporkan peristiwa di Lampung Tengah."

"Pasal 4 KEJ mengatur, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul," kata Hendry.

Hendry menambahkan, sadistis dalam jurnalistik bukan hanya mengaburkan foto maupun video, tapi juga secara redaksional.

"Media perlu mempertimbangkan rasa duka pihak keluarga."

"Karena itu, mengemasnya menjadi konsumsi publik perlu perhatian," kata Hendry.

Saat dihubungi, Kapolsek Kalirejo Iptu Edy Suhendra mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah foto dan video korban.

Edy mengatakan, proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sejumlah barang bukti juga sudah disita.

"Masih proses, diharapkan masyarakat sabar, kita masih menunggu hasil observasi tim dokter RSJ," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak membunuh ayah kandungnya secara sadis di Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Sebar Foto dan Video seperti Ini di Media Sosial

Aliansi Jurnalis Independen
Aliansi Jurnalis Independen (IST)

Anak Kandung Pancung Kepala Ayah

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Sumatera Selatan, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan sementara di kantor polisi.

"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved