Polisi Geledah Perwira TNI di Malang
KRONOLOGIS Salah Sasaran Oknum Polisi Geledah Kolonel TNI di Hotel Malang, Ditangani Polda Jatim
Polda Jawa Timur membenarkan adanya peristiwa salah sasaran yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Untuk diketahui, peristiwa salah sasaran dan prosedur anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota muncul ke permukaan setelah banyak beredar video saat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan anggotanya mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Selain video yang menjadi viral itu, juga banyak beredar informasi kronologis salah sasaran penggeledahan perwira TNI AD berpangkat Kolonel di sebuah hotel di Kota Malang.
Kronologis Salah Sasaran penggeledahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Di mana kejadian penggerebekan salah sasaran itu, dilakukan oleh empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota kepada perwira TNI berpangkat Kolonel.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Anggota TNI di dalam kamar telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.