Berita Malang Hari Ini

FAKTA BARU Penggeledahan Salah Sasaran di Malang, ASN Pakai Narkoba untuk Daya Tahan Tubuh

Polisi menangkap ASN Kota Malang berinisial AH yang diduga memiliki sabu-sabu seberat 1,5 gram.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
david yohanes/suryamalang.com
Ilustrasi. 

IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas.

Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka IL di tempat lain

"Kemudian kami menangkap tersangka berinisial FR pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Kami menyita sebungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja dari tersangka FR," ungkapnya.

Lalu polisi menangkap tersangka berinisial AH di rumah di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

"AH adalah pengguna narkotika. Kami menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram dari tersangka AH," terangnya.

Total barang bukti narkotika yang dsita dari enam tersangka adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja, ineks, dan sebuah HP.

Gatot menambahkan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Kami bawa semua tersangka ke Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah penanganan (penyelidikan)," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved