Berita Malang Hari Ini
FAKTA BARU Penggeledahan Salah Sasaran di Malang, ASN Pakai Narkoba untuk Daya Tahan Tubuh
Polisi menangkap ASN Kota Malang berinisial AH yang diduga memiliki sabu-sabu seberat 1,5 gram.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas.
Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka IL di tempat lain
"Kemudian kami menangkap tersangka berinisial FR pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Kami menyita sebungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja dari tersangka FR," ungkapnya.
Lalu polisi menangkap tersangka berinisial AH di rumah di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.
"AH adalah pengguna narkotika. Kami menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram dari tersangka AH," terangnya.
Total barang bukti narkotika yang dsita dari enam tersangka adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja, ineks, dan sebuah HP.
Gatot menambahkan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
"Kami bawa semua tersangka ke Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah penanganan (penyelidikan)," tandasnya.