Kota Malang
FH UB Malang Kaji Dampak AI, Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Analisis Mesin, Tapi Soal Kemanusiaan
FH UB Malang Kaji Dampak AI, Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Analisis Mesin, Tapi Soal Kemanusiaan
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang menjadi tuan rumah rapat kerja dan seminar nasional Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKSD FH PTN), Rabu (3/9/2025).
Dalam forum ini, para dekan fakultas hukum se-Indonesia membahas isu strategis terkait kurikulum hukum, serta urgensi pengaturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Dr Aan Eko Widiarto SH MHum, menjelaskan bahwa penggunaan AI dalam dunia pendidikan hukum sudah tidak bisa dihindari.
Menurutnya, mahasiswa generasi sekarang sudah akrab dengan teknologi informasi, sehingga kurikulum hukum harus mampu mengakomodasi perkembangan ini.
"Mahasiswa kita sudah familiar dengan teknologi informasi. Kalau pendidikan hukum tidak mengadaptasi ini, hasilnya bisa melenceng."
"Karena sekarang sudah zamannya adalah teknologi informasi,” ujarnya.
Baca juga: Pernyataan Sikap Dekan Fakultas Hukum se-Indonesia, Soroti Ketidakadilan dan Aksi Represif Aparat
Ia mencontohkan perubahan besar yang pernah terjadi ketika komputer pertama kali digunakan di awal 2000-an.
"Dulu untuk menyalin dokumen saja pakai karbon rangkap, lalu ada teknologi copy paste. Nah, dengan AI, ini bukan lagi soal copy paste, tapi soal menyusun, bahkan membuat analisis. Ini lebih canggih," paparnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa AI hanya boleh menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia, terutama dalam bidang hukum yang sarat nilai kemanusiaan.
"Hukum itu esensinya kemanusiaan. Kalau nanti putusan pengadilan dibuat oleh AI, di mana rasa keadilannya? AI itu mesin, dia tidak punya rasa, tidak punya nilai," tegasnya.
Ia juga menyoroti fenomena AI yang kerap menghasilkan jawaban salah atau asal comot pasal.
"AI sering kali kalau tidak tahu jawabannya, dia main comot. Ini berbahaya kalau diterapkan di ranah hukum," ujarnya.
Baca juga: Angin di Wilayah Malang Raya Mendadak Kencang dan Terasa Terik, Simak Penjelasan BMKG Malang
Menurutnya, jika pemanfaatan AI tidak diatur dalam kurikulum dan proses pembelajaran, hal ini bisa menggerus prinsip humanisme yang menjadi inti hukum.
"Kalau ini tidak ditata, maka bisa membunuh prinsip kemanusiaan."
"Kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi, tapi harus menempatkannya secara proporsional,” katanya.
Pernyataan Sikap Dekan Fakultas Hukum se-Indonesia, Soroti Ketidakadilan dan Aksi Represif Aparat |
![]() |
---|
Perkuat Solidaritas, Mitra Driver Gojek Dukung Apel Damai di Malang |
![]() |
---|
Catat Jadwal Kereta Api Tambahan KA Arjuno Ekspres di Stasiun Malang, Libur Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 |
![]() |
---|
Rapat Paripurna Hybrid Hingga Amankan Dokumen Penting, DPRD Kota Malang Antisipasi Isu Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.