Berita Malang Hari Ini
Gunung Semeru Kembali Dibuka, Batas Pendakian Hanya Sampai Kalimati
Selain itu, batas pandakian hanya diperbolehkan sampai Kalimati alias radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Semeru.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka jalur pendakian Gunung Semeru.
Jalur pendakian menuju gunung tertinggi Pulau Jawa itu akan dibuka pada 1 April 2021.
Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Syarif Hidayatullah, menerangkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pendaki saat akan mendaki Gunung Semeru.
Otoritas memberlakukan batas waktu pendakian maksimal 3 hari 2 malam.
Selain itu, batas pandakian hanya diperbolehkan sampai Kalimati alias radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Semeru.
Selain itu, jumlah kapasitas pendaki yang boleh melakukan hanya 180 orang.
"Batasan ini, kami memperhatikan situasi pandemi Covid-19," ungkap Syarif ketika dikonfirmasi
Guna bersiaga mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyiagakan Pos Pelayanan di Ranupani.
"Kami menyiagakan ada 8 personel petugas, dibantu oleh Sahabat Volunteer Semeru, kelompok porter, dan tim evakuasi," tutupnya.