Berita Surabaya Hari Ini

Semua Pejuang Veteran Tak Perlu Bayar Pajak PBB, Program Bebas Pembayaran PBB Dari Pemkot Surabaya

Perlakuan istimewa bagi pejuang kemerdekaan di Surabaya itu dinikmati setelah DPRD dan Pemkot Surabaya sepakat memberikan keringanan PBB

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
ILUSTRASI PBB 

Penulis : Faiq Nuraini , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Warga kota yang berstatus sebagai Veteran mendapat mendapat bantuan berupa pembebasan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program bebas pembayaran PBB bagi para Veteran ini akan segera diberlakukan di Surabaya.

Pemkot Surabaya memberikan perlakuan khusus bagi para veteran di wilayahnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Legiun pejuang itu berhak atas pembebasan membayar PBB dari Pemkot.

Perlakuan istimewa bagi pejuang kemerdekaan di Surabaya itu dinikmati setelah DPRD dan Pemkot Surabaya sepakat memberikan keringanan PBB berupa pembebasan membayar PBB.

"Nomenklaturnya bukan gratis PBB, tapi para veteran itu diberi keringanan pembebasan pajak PBB;" terang Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilawati, Selasa (30/3/2021).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya pun tidak keberatan jika semua veteran di Surabaya dibebaskan dari PBB.

Anang Kurniawan, Kabid Pendataan dan Pendapatan BPKPD menyebutkan bahwa pembebasan pajak para veteran tak terlalu pengaruh pada pendapatan.

Jika semua veteran dibebaskan PBB tercatat hanya Rp 2 miliar yang hilang.

"Nilai itu tidak besar dan bisa dicarikan sumber pendapatan lain. Tidak seperti PBB warga umum yang jumlahnya besar. Jadi tidak masalah PBB veteran dibebaskan," kata Anang.

Dibebaskannya PBB bagi veteran tidak lain adalah salah satu tujuan Raperda PBB yang akan menyempurnakan Perda 10/2010.

Ini adalah Raperda inisiatif DPRD Kota Surabaya untuk menyesuaikan besaran PBB dalam situasi saat ini.

Ketua Panitia Khusus Raperda PBB Perkotaan DPRD Kota Surabaya Hamka Mudjiadi Salam menyebut bahwa perjuangan anggota DPRD membuahkan hasil.
Sejak awal Pansus ingin membebaskan PBB bagi kelompok pejuang veteran.

"Semua sepakat Veteran mendapat keringanan pembebasan membayar PBB. Veteran merupakan pejuang negeri ini dari penjajahan. Sudah selayaknya mereka berhak atas penghargaan ini. Tanpa veteran, Surabaya mungkin tidak ada," kata Hamka, Politisi PAN.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved