Nasional
Gadis Tunarungu Selamat dari Pemerkosaan Pria Misterius, Nasibnya Berubah Tragis saat Ketemu Linmas
Gadis Tunarungu Selamat dari Pemerkosaan Pria Misterius, Nasibnya Berubah Tragis saat Ketemu Linmas
SURYAMALANG.COM - Gadis tunarungu berinisial NS (20) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum pelindung masyarakat (linmas) berinisial BL.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, kasus pemerkosaan terhadap NS ini sedang dikawal oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
"Korban harus mendapatkan pendampingan (sampai) dalam proses pengadilan," ujar Ketua PPDI, Gufron Sakaril saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Gufron mengatakan, dalam proses penyelidikan hingga pengadilan pastinya para penegak hukum membutuhkan ahli bahasa isyarat.
"Dibutuhkan intrepreter bahasa isyarat untuk memastikan proses pengadilan berjalan dengan baik," kata Gufron.
Gufron mengutuk tindakan BL terhadap gadis belia yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran ini.
Pelaku harus mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya, terlebih dilakukan kepada wanita tunarungu.
"Seharusnya wanita tunarungu mendapatkan perlindungan dari aparat."
"Untuk itu harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Gufron.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli menjelaskan, pemerkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Korban bertemu seorang pria misterius atau tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam.
Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya."
"Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.
Korban yang melarikan diri bertemu dengan anggota linmas, BL.
Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat."
"Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan."
"Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPDI Dampingi Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan oleh Linmas di Bekasi

Istri Ogah Beri Jatah Hubungan Intim, Suami di Lamongan Salurkan Birahi ke Gadis Belia Karena Telur
Kusiyanto (35) warga Desa Sukorame Kecamatan Sukorame, Lamongan punya cara licik ketika istri tak memberi jatah kebutuhan biologis selama satu bulan.
Kusiyanto melampiaskan birahi kepada anak di bawah umur atau gadis belia berinisial KR (8).
Kusiyanto tergiur ketika melihat bagian tubuh korban, kontan saja ia langsung melampiaskan birahi.
Untuk yang pertama dilakukan di rumah mertua tersangka.
Puncak birahi diakui saat ia mendapati korban sedang bermain tidak jauh dari rumahnya dan pakaian bawahnya tersingkap.
"Waktu itu saya melihat tubuh korban, saat roknya nyingkap," kata Kusiyanto saat dikeler di depan para awak media, Selasa (30/3/2021).
Tindakan biadab pertama itu diakui tersangka tidak sampai merusak selaput dara korban, hanya menekan-menekan saja.
Belum sampai puas, ternyata anak tersangka yang baru berumur 5 tahun datang.
Ia kemudian bergegas melepaskan korban untuk bermain dengan anak pelaku.
"Saya lepas saja, kemudian main sama anak saya, " katanya.
Merasa belum puas, tiga belas hari sesudah kejadian pertama, tersangka kembali mengulangi perbuatan bejatnya di kandang ayam milik pelaku.
Menurut pengakuan tersangka, kejadian kedua pada Minggu (21/3/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba korban mendatangi tersangka saat sedang memberi makan ayam.
"Anak itu datang ke kandang minta telur, " kata Kusiyanto.
Tapi karena tidak ada telur, tersangka tidak bisa memenuhi permintaan korban.
Tersangka terbesit kembali untuk mencari kepuasan pada korban.
Ia berusaha meraih tangan korban dan berhasil, kemudian tangan nakal tersangka mulai liar hingga ke bagian dada korban.
Korban meronta dan berhasil lepas dari cengkraman tersangka.
Ditanya SURYAMALANG.COM mengapa sampai nekat memperdayai anak di bawah umur?
Kusiyanto mengaku karena sedang ada problem dengan istri.
Hampir sebulan lamanya ia tidak mendapat jatah hubungan badan dari sang istri.
"Saya sedang ada masalah dengan istri. Pemicunya masalah ekonomi, " aku tersangka.
Masalah itu kemudian sampai sang istri tidak lagi mau melayani kebutuhan birahi tersangka.
"Sebulan tidak pernah mau melayani saya, " katanya.
Ternyata itu yang membuat dirinya tak terarah menyalurkan hasratnya, hingga anak di bawah umur jadi sasaran.
Perbuatan bejat ini tercium ibu korban dan dilanjutkan lapor ke kepala dusun.
Oleh Kasun dilanjut ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tersangka diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti 1 buah baju tengan panjan warna merah, 1 buah rok panjang warna biru dan 1 celana dalam warna biru.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, karena korban anak di bawah umur.
"Tentu ada dampak psikologis terhadap korban, kata Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjarah. (SURYAMALANG.COM/Hanif)
Berita terkait pemerkosaan