Breaking News

Berita Mojokerto Hari Ini

Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras

Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Unit Reskrim Polsek Kemlagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian penganiayaan keponakan bacok paman di Mojokerto. 

Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.

Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya. (Romadoni)

Warga mengevakuasi korban meninggal dunia, kasus pembunuhan di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Warga mengevakuasi korban meninggal dunia, kasus pembunuhan di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021). (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Cucu Bunuh Kakeknya di Dongko Trenggalek Hanya karena Korek Api

Sucipto tega membunuh kakek, serta melukai paman dan bibi di Trenggalek karena masalah sepele, yakni korek api

Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).

Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku.

Fakta yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari warga menyebutkan, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.

Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35).

Sementara korban meninggal adalah kakeknya, Wardi (74).

Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).

Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.

“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.

Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.

Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved