Berita Mojokerto Hari Ini
Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras
Keponakan Bacok Paman Hingga Sekarat di Mojokerto, Dipicu Insiden Pembuangan Botol Minuman Keras
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.
Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya. (Romadoni)

Cucu Bunuh Kakeknya di Dongko Trenggalek Hanya karena Korek Api
Sucipto tega membunuh kakek, serta melukai paman dan bibi di Trenggalek karena masalah sepele, yakni korek api
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku.
Fakta yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari warga menyebutkan, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35).
Sementara korban meninggal adalah kakeknya, Wardi (74).
Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).
Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.