Nasional

Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat

Suami Sakit-sakitan, ASN Wanita Terciduk Selingkuh dengan Pria Lain, Terancam Sanksi Turun Pangkat

Editor: eko darmoko
Ilustrasi Tribunnews
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Pemkab Kudus, Jawa Tengah, terciduk saat selingkuh dengan pria lain.

ASN perempuan berinisial Y (43) itu merupakan istri seorang pejabat, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jateng.

Buntut dari perselingkuhan ini, Y terancam mendapatkan sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada Januari 2021.

Sampai saat ini, BKPP Kudus masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki, tapi terus meninggal dunia."

"Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya, saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. (Tribun Jateng)

Bu Kades Wotgalih, Pasuruan, selingkuh dengan bawahannya. Digerebek suami saat kondisinya tanpa busana.
Bu Kades Wotgalih, Pasuruan, selingkuh dengan bawahannya. Digerebek suami saat kondisinya tanpa busana. (IST)

Suami Rela Utang Demi Karier Istri, Bu Kades Pasuruan 'Main' Sama Berondong, Terciduk saat Telanjang

Cinta Eko Martono dikhianati sang istri yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan.

Bu Kades tersebut selingkuh dengan bawahannya alias berondong di siang bolong, dan saat digerebek terciduk tanpa busana atau telanjang.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Eko Martono selaku suami dari Bu Kades tersebut.

Peribahasa 'sakit tapi tak berdarah' pun kini menyelimuti Eko Martono.

Pasca istrinya selingkuh dengan Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa Wotgalih, Salam, ia juga harus menanggung utang.

Eko Martono juga bercerita, demi memodali istrinya jadi kades itu, ia rela berkorban menjual sapi dan memasukkan SK PNS-nya.

Eko adalah seorang staf di salah satu SMP di Pasuruan.

Untuk modal istrinya itu, ia menjadikan SK PNS sebagai agunan untuk meminjam uang.

"Iya benar. Saya pinjam uang Rp 150 juta untuk modal pencalonan jadi kades itu."

"Sekarang gaji saya dipotong setiap bulan sampai 15 tahun," urai dia kepada SURYAMALANG.COM.

Dijelaskan dia, per bulan sekarang hanya mendapatkan sisa gaji setelah dipotong Rp 400.000. Ia mengatakan itu jauh dari cukup.

Sebelumnya, ia juga bercerita sempat diusir dari rumahnya setelah membongkar skandal perselingkuhan istrinya ini.

Ia sudah pisah ranjang selama enam bulan.

Viral Digerebek saat Tanpa Busana

Heboh cinta terlarang atau hubungan gelap antara Kepala Desa (Kades) perempuan di Pasuruan dengan pria lain.

Kehebohan ini muncul setelah video perselingkuhan ini beredar luas dan viral di media sosial.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas TV, Kades perempuan itu digerebek oleh suaminya saat sedang sekamar dengan pria lain di rumah warga, Minggu (21/3/2021) siang bolong.

Video amatir rekaman warga yang viral tersebut berisi sejumlah orang memburu pasangan selingkuh yang melibatkan oknum kepala desa dengan bawahannya.

Terduga pelaku pria berhasil ditangkap, ia diyakini melakukan perbuatan asusila di rumah warga Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Sang suami Kades, Eko Martono memimpin langsung penggerebekan itu.

Awalnya, Kades keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor.

Tanpa sepengetahuannya, sang suami membuntuti hingga istrinya berhenti dan masuk ke rumah milik Arumi, Tetangga desa pelaku pria.

Sekitar 10 menit kemudian, sang suami bersama warga mendobrak pintu rumah.

Begitu pintu terbuka, ia mendapati istrinya berdua tanpa busana alias telanjang bersama pria yang merupakan perangkat Desa Wotgalih.

Meski sempat kabur, Salam (sang selingkuhan Kades) akhirnya tertangkap dan sempat dipukuli sebelum diserahkan warga ke petugas Polsek Nguling.

Sementara Kades berhasil kabur.

Kini terduga pelaku pria telah diperiksa penyidik di Mapolres Pasuruan kota.

Sementara terduga pelaku perempuan, masih dalam pengejaran kepolisian.

Berita terkait selingkuh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved