Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Siapkan MCC Sebagai Wadah Pelaku Kreatif
Pemkot Malang berupaya memperkuat sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan membangun gedung Malang Creative Center (MCC).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang berupaya memperkuat sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan membangun gedung Malang Creative Center (MCC).
Wali Kota Malang, Sutiaji memilih sektor Ekraf karena saat ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan dianggap mampu menggerakkan ekonomi sektor riil secara masif dan signifikan.
Sutiaji berharap keberdaaan gedung MCC dapat menjadi pusat aktivitas bagi para pelaku ekonomi kreatif, sebagai co-working space, dan sebagai pusat interaksi para pelaku ekonomi kreatif potensial untuk saling berkolaborasi bersama.
"Fokus kami adalah ekonomi kreatif. Ini sebagai wujud komitmen kami terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif yang akan difokuskan pada penyediaan infrastruktur, pengembangan ekosistem, dan peningkatan pemasaran," ucapnya.
Sutiaji menyampaikan sektor ekonomi kreatif merupakan lokomotif masa depan ekonomi kota.
Dia berpesan komunitas kreatif di kota Malang harus dapat memanfaatkan peluang serta kesempatan dan fasilitas yang diupayakan oleh Pemkot Malang melalui MCC.
Rencananya, pemanfaatan dan pengelolaan Malang Creative Center menjadi program prioritas kota Malang di tahun 2021 ini.
"Harapan kami komunitas kreatif seperti start up bisa berkembang. Butuh keterlibatan semua elemen masyarakat melalui bingkai pentahelix untuk mengembangkan itu," ucapnya.
Sementara itu, pembangunan Malang Creative Center (MCC) yang menjadi salah satu mega proyek Kota Malang di tahun 2021 kini telah memasuki lelang tahap I melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Gedung yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Malang itu, rencananya bakal dibangun setinggi delapan lantai.
Anggaran yang dibutuhkan dalam membangun MCC senilai Rp 100 Miliar dengan sistem multiyears.
Untuk tahap I di 2021 ini dianggarkan senilai Rp 25 miliar dan di tahap selanjutnya di 2022 dianggarkan senilai Rp 75 miliar.
"Jadi pembayarannya ini bertahap. Tahun 2021 ini Rp 25 miliar. Di tahun berikutnya Rp 75 miliar. Tapi di tahun berikutnya ini belum tahu ya, karena kita melihat penawaran terendah dulu," ucap Hadi Santoso, Kepala DPUPRPKP Kota Malang.
Meski pembayarannya bertahap, pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, bahwa proses pembangunan akan tetap berjalan 100 persen.
Artinya, pemenang lelang tetap diharuskan untuk menyelesaikan proses pembangunan, sampai gedung tersebut kokoh berdiri seutuhnya.