Nasional

Nasib Muhammad Farid Andika Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner Todongkan Senjata Terancam Hukuman Mati

Nasib Muhammad Farid Andika Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner Todongkan Senjata, Terancam Hukuman Mati

Editor: eko darmoko
IST
Muhammad Farid Andika (MFA) koboi jalanan pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata ke warga. 

SURYAMALANG.COM - Update nasib Muhammad Farid Andika (MFA), pengemudi Fortuner yang bersikap arogan di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).

Aksi MFA viral di media sosial lantaran ia arogan setelah menabrak pengendara motor, bahkan ia berlaku seperti koboi jalanan karena menodongkan senjata ke arah warga.

Muhammad Farid Andika yang menodongkan senjata di lokasi tersebut kini sedang diselidiki untuk kasus lain.

Bahkan, Muhammad Farid Andika terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MFA berpotensi tersandung kasus kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, MFA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan dengan senjata jenis airsoft gun.

"Ada dua perkara nih, diawali dari laka lantas."

"Kemudian yang viral di medsos mengeluarkan senjata, setelah dicek ternyata airsoft gun," kata Yusri di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Punya Fortuner Tapi Gak Punya Otak, Begini Nasib Pria yang Todongkan Senjata Seusai Menabrak Pemotor

Tersangka diketahui menabrak pengendara sepeda motor bernama Novia Afra Afifah (20) sebelum cekcok, kemudian mengacungkan senjata ke warga di lokasi yang mencoba mencegatnya kabur.

Akibat kecelakaan itu, Novia yang sedang berboncengan dengan rekannya terjatuh dan mengalami luka memar.

Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk perkara kecelakaan.

Pihaknya, jelas Yusri, bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur karena Novia selaku korban telah melaporkan Farid ke Polres.

"Sampai dengan saat ini masih tahap penyidikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan informasi seperti keterangan dari para saksi, korban, dan pelaku.

Pencarian dan pemeriksaan bukti-bukti lain juga dilakukan sebelum polisi menggelar perkara kasus kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved