Cewek Muda Minta Dijual Ibu ke Pria Nakal Setelah 2 Kali Gagal Nikah, Miris Jadi Tontonan Ayahnya
Cewek muda minta dijual ibu ke pria nakal setelah 2 kali gagal nikah, miris jadi tontonan ayahnya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang cewek berusia 25 tahun berinisial Y minta dijual ibunya ke pria hidung belang.
Cewek yang ternyata seorang janda itu diketahui sudah 2 kali gagal berumah tangga dan kini frustasi.
Demi memuaskan hasrat dan nafsu yang menggebu, alhasil cewek muda itu memutuskan jual diri.
Kasus yang melibatkan Ibu dan anak ini terjadi di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
TA berusia 45 tahun menjajakan anaknya Y melalui media sosial dan WhatsApp dan diringkus polisi pada Jumat (12/3/2021).
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan Senin (5/4/2021) dikutip dari TribunJabar.id artikel 'FAKTA Baru Ibu Jual Anak ke Hidung Belang, Anak yang Meminta, Butuh Pelampiasan, Dua Kali Menjanda'.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Penjara, Dokter Bedah Gadungan Cinta Mati ke Cewek Sidoarjo
Baca juga: Video Cara Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Baca juga: Suami Syok Tahu Istri Selingkuh Sama 4 Pria Sekaligus, Berhubungan Badan Sampai 75 Kali

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.
"Selain anaknya itu banyak wanita lainnya yang ditawarkan oleh TA. Tapi karena saat penangkapan ada Y di dalam kamar dengan seorang pria, ternyata ketika didalami itu anaknya," ujar AKP Siswo DC Tarigan.
Namun, bukannya untung atas bisnisnya tersebut, TA justru ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majalengka di rumahnya.
Sementara, anaknya masih menjadi saksi dalam bisnis prostitusi online tersebut.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu (rupiah), termasuk anak kandungnya itu," ujar dia.
Baca juga: Layangkan Aspirasi Dualisme Arema, Oknum Lempar Rumah Dinas Wali Kota Malang dengan Flare dan Kertas
• Pemerintah Izinkan Salat Terawih Ramadhan 1442 H Berjamaah di Luar Saat Masa Pandemi, Ini Syaratnya
• Bukti Arya Saloka Gak Butuh Mahal Supaya Tampan, Perhatikan Bajunya saat Tampil Sporty, Fans Takjub

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutupnya.
- Kamar khusus jadi tontonan ayah
Dalam menjajakan anak kandungnya kepada pria hidung belang, TA bahkan menyiapkan ruangan khusus di rumahnya.
Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.
Di kamar tersebutlah, anaknya dan para PSK lainnya biasa melayani pria hidung belang.
Baca juga: Sohwa Nangis Semalaman Harus Ikhlas Atta Halilintar Nikah, Aurel Diperingatkan Adik Iparnya
• Penumpang Tanpa Masker Dilarang Masuk Terminal Purabaya, Sidoarjo
• Siswa Kelas IX di Trenggalek Mulai Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga TA dan suami bisa menyaksikan aktivitas putrinya dari keluar masuk kamar tersebut.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM.
Ikuti berita prostitusi online lainnya.