Berita Sidoarjo Hari Ini
Cinta Segitiga Berujung Penjara, Dokter Bedah Gadungan Cinta Mati ke Cewek Sidoarjo
Cinta segitiga membuat pria berinisial MK (25) harus mendekam di penjara Polresta Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Cinta segitiga membuat pria berinisial MK (25) harus mendekam di penjara Polresta Sidoarjo.
Pria asal Balongpanggang, Gresik ini menjalin cinta terlarang dengan cewek berinisial LM (27) yang sudah memiliki suami.
Cinta terlarang ini bermula saat cewek Sidoarjo itu kenalan dengan MK di media sosial sekitar setahun lalu.
Saat kenalan, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah.
Pasangan selingkuh ini sempat lama tidak komunikasi.
Beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM, dan janjian bertemu di hotel di Sidoarjo.
Sepekan sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberi uang.
MK juga minta LM mengirim foto tanpa busana.
Ternyata LM menuruti permintaan MK.
Saat bertemu di hotel, pasangan selingkuh ini berhubungan badan suami istri.
"Setelah kejadian itu, korban merasa perbuatannya salah dan menyesali perbuatannya. Dia takut ketahuan suaminya."
"Akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut," kata Kompol Wahyudin Latif, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/4/2021).
Namun MK menolak untuk putus. Dia tidak terima korban mengakhiri hubungannya.
Agar korban tidak memutuskan hubungan, MK mengancam akan menyebar foto tanpa busana korban.
"Karena korban tetap bersikeras mengakhiri hubungan itu, pelaku mengirim foto itu ke teman korban," terang Wahyudin.