Berita Blitar Hari Ini

Layanan Cewek SMP-SMA di Kamar Kos Kota Blitar Ternyata Punya Pelanggan Eksklusif, Hanya Pria Khusus

Prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
ILUSTRASI - BY (40) (Foto Kanan) , muncikari prostitusi online Cewek usia SMP dan SMA di tempat kos sekaligus Salon yang jadi markasnya di Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY. 

Para cewek yang dijual BY usianya mulai sekitar 14 tahun hingga 17 tahun.

AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved