Nasional
Purel Jadi Budak Nafsu 5 Pelanggan, Digilir di Ruang Karaoke, Gantian Menyetubuhi dan Membekap Mulut
Nasib pahit dialami oleh pemandu lagu atau Purel di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran diperkosa lima pelanggan karaoke atau tamu
SURYAMALANG.COM - Nasib pahit dialami oleh pemandu lagu atau Purel di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran diperkosa lima pelanggan karaoke atau tamu.
Lima pelanggan karaoke tersebut memperkosa si pemandu lagu secara bergiliran di ruang karaoke pada Rabu (24/4/2021) dini hari.
Korban pemerkosaan ini adalah cewek berinisial MAS (38), pemandu lagu di sebuah kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
Tiga orang dari lima pelanggan yang memperkosa MAS sudah ditangkap polisi, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
Tiga tersangka itu adalah YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS di sebuah kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu."
"Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.
Di dalam ruang karaoke itu, HAS memperkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.
Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.
Setelah memperkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karoke, 3 Ditangkap, 2 Buron
Birahi Muncul Tergantung Ukuran Payudara, Banyak Siswi SMA dan Mahasiswi Jadi Korban Cowok Sampang
Pelaku begal payudara di Sampang, Madura, mengungkapkan alasan perihal munculnya birahi dalam melakukan aksinya.
Pelaku begal payudara bernama Samsul Arifin (35) ini ditangkap Polres Sampang setelah aksi-aksinya meresahkan kaum hawa, khususnya kalangan siswi SMA dan mahasiswi.
Ada fakta mengejutkan perihal aksi yang dilakukan Samsul Arifin saat meremas payudara cewek.
Yakni, Samsul Arifin mengaku bahwa ukuran payudara memicu kemunculan birahi hingga ia nekat melakukan aksi begal payudara.
Tersangka warga Jalan Rajawali II, Kelurahan Karang Dalam, Sampang ini tercatat sudah memangsa 10 korban dalam aksi begal payudara yang dilakukannya.
Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto mengatakan, bahwa yang menjadi sasaran tersangka tersebut merupakan siswi SMA dan mahasiswi yang memiliki ukuran payudara besar.
Sebab, pelaku terobsesi terhadap ukuran payudara yang menurutnya besar.
Dalam aksinya, tersangka mengincar korbannya saat sepulang sekolah dengan menunggu di depan sekolahan.
Setelah sasarannya sudah terbidik, tersangka membuntuti korban hingga sampai ke lokasi yang sepi menggunakan sepeda motor Supra X hitam.
"Saat beraksi, pelaku tidak turun dari kendaraannya melainkan menggunakan tangan kiri untuk memeras korban.
Sedangkan tangan kanannya tetap mengemudi agar langsung bisa melarikan diri," ujarnya.
Sementara, kata Iptu Sujianto, kondisi psikologi dari Samsul Arifin tidak mengalami ganggu kejiwaan.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan, terlebih tersaka sudah memiliki istri dan satu anak.
"Tidak ada gangguan jiwa, ya itu alasan tersangka melakukan aksinya lantaran terobsesi ukuran payudara," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)
Bilik Bercinta di Warkop Madiun, Prostitusi di Bekas Lokalisasi Gude, 2 PSK Puaskan Birahi Pelanggan
Sebuah warung kopi (warkop) di Madiun ketahuan melayani birahi pelanggannya dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK).
Sang mucikari berinisial SM pun ditangkap Tim Satreskrim Polres Madiun Kota di bekas Lokalisasi Gude, Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Dalam bisnis prostitusi ini, SM menjajakan PSK kepada pria hidung belang dengan modus operandi menjual kopi di bekas Lokalisasi Gude.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jiwan ini ditangkap karena kasus prostitusi, pada Sabtu (27/3/2021).
Fatah menuturkan, SM memiliki warung kopi di kawasan tersebut.
Selain berjualan kopi, tersangka juga menyediakan dua orang PSK di warung kopi miliknya.
“Kalau ada konsumen yang datang ke warungnya, tersangka menawarkan layanan seks."
"Kalau berminat, tersangka akan memanggil dua wanita itu,” kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/4/2021).
Dia mengatakan, selanjutnya pelanggan dan PSK yang disediakan akan bertransaksi.
Tersangka juga menyediakan kamar atau bilik bercinta di lokasi untuk aktivitas hubungan badan atau hubungan intim layaknya suami istri.
“Setiap transaksi tersangka SM ini mendapatkan fee dari wanita tersebut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 40 ribu dari tangan tersangka, Rp 180 ribu dari tangan saksi, dua kondom bekas, dan enam kondom baru.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan. (SURYAMALANG.COM/Rahadian Bagus)
Berita terkait pemandu lagu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/razia-karaoke_20161130_090946.jpg)