Modus Licik Proyek Whoosh, Dugaan KPK: Harga Tanah Digelapkan, Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Modus licik proyek Whoosh, dugaan KPK: harga tanah digelapkan, tanah negara dijual kembali ke negara, klaim tidak ada intervensi dari Prabowo.

|
KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
KORUPSI PROYEK WHOOSH - Eksterior dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KIRI) di Jakarta, Selasa (28/2/2017). Kereta cepat Jakarta Bandung atau kereta cepat Whoosh (KANAN). KPK bongkar modus licik proyek Whoosh, dugaan harga tanah digelapkan, tanah negara dijual kembali ke negara. 

SURYAMALANG.COM, - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh mengerucut pada proses pembebasan lahan. 

KPK menduga, ada modus licik dari pembebasan lahan untuk Whoosh soal penggelapan harga yakni tanah negara yang dijual kembali kepada negara. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep awalnya menegaskan fokus penyelidikan KPK bukan pada operasional proyek, tapi pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.

Baca juga: Isu Menkeu Purbaya Direshuffle Presiden Prabowo Gegara Utang Whoosh, Netizen Tanya Gerindra

"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan, operasional kereta cepat dapat terus berjalan. 

Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.

Modus korupsi yang didalami, jelas Asep adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.

"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.

Baca juga: Rencana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Sitaan Koruptor, Tifa: Bos Termul Jangan Senang Dulu

Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.

"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.

KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.

KPK Klaim Tidak Ada Intervensi dari Prabowo

Penjelasan KPK di atas mengemuka di tengah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh, termasuk utangnya.

Prabowo meminta publik tidak meributkan soal untung-rugi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved