Antrean Haji Jatim Terpanjang di Indonesia, Daftar Hari Ini Baru Bisa Berangkat 31 Tahun Lagi

Antrean haji di Jatim mencapai sekitar 1,5 juta orang. Daftar haji hari ini akan masuk 31 tahun lagi.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Zainuddin
Google
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Antrean haji di Jawa Timur (Jatim) mencapai sekitar 1,5 juta orang.

Sedangkan antrean umrah sekitar 600.000 orang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji & Umrah Kanwil Kemenag Jawa Timur, M Nurul Huda mengungkapkan antrean haji di Jatim merupakan antrean terpanjang di Indonesia.

"Daftar haji hari ini akan masuk 31 tahun lagi. Animo masyarakat tinggi sejalan dengan ekonomi masyarakat tinggi," kata Nurul kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/4/2021).

Kini pihaknya masih menunggu keputusan Kerajaan Saudi Arabia untuk membuka kembali ibadah haji.

"Apapun yang terjadi, Kanwil hanya penerima regulasi. Prinsipnya, kami selalu menyiapkan semua," lanjutnya.

Persiapan tersebut mulai dari menyiapkan segala dokumen sampai memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Surabaya juga mempersiapkan keberangkatan haji dalam masa pandemi.

Plt Kepala KKP Kelas 1 Surabaya, Acub Zainal mengungkapkan sistem pemberangkatan haji hampir sama dengan sebelum pandemi.

Jika ada pemberangkatan haji, maka lokasi karantina jamaah harus di hotel yang telah mendapat asesmen KKP Kelas 1 Surabaya.

"Lokasi karantina diserahkan biro travel. Tetapi ada batasannya, dan hotel harus sudah diasesmen KKP Surabaya. Juga ada pemeriksaan swab PCR saat di hotel. Pelaksana PCR harus sudah terdaftar Kemenkes," urainya.

"Informasinya, jemaah harus sudah divaksin Covid-19. Tapi belum tahu kapan regulasinya akan keluar. Sedangkan calon jemaah umrah harus tidak memiliki komorbid, dan PCR sama seperti jamaah haji," tegasnya.

Direktur Utama PT Cahaya Anugrah Al Mawaddah, Intan Puspitasari menjelaskan pihaknya juga masih menunggu regulasi pemberangkatan Haji.

Pihaknya menerapkan biaya tambahan dalam pemberangkatan haji selama pandemi.

"Pembatasan jaga jarak juga berdampak pada pemakaian hotel dan transportasi sehingga ada peningkatan biaya selama 20 persen," urainya.

Tambahan biaya ini termasuk biaya swab PCR yang wajib dilakukan selama karantina.

Perubahan dursi pemberangkatan juga turut mempengaruhi penambahan biaya ini.

"Biasanya durasi pemberangkatan selama sembilan hari. Kini bisa menjadi 15 hari karena ada karantina di Indonesia dan Arab Saudi. Saat pulang juga ada karantina, terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved