Fakta Viral Anak SMA Jambi Bikin Pesta Kelulusan Mirip Diskotik & Pakai Baju Seksi, Diduga Curang
Fakta viral anak SMA Jambi bikin pesta kelulusan mirip diskotik dan pakai baju seksi, diduga curang
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro langsung turun ke lokasi. Ia meminta kepada siswa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu, seluruh panitia yang ada dikumpulkan dan diangkut ke Polres Tanjabbar menggunakan truk sabhara.
Kapolres menyebutkan pihaknya masih akan mencari keterangan dari pihak panitia.
"Kita bawa dulu, untuk kita mintai keterangan. Kita jadikan ini sebagai pelajaran bersama untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar porkes," pungkasnya dikutip dari TribunJambi.com artikel 'Acara Perpisahan SMAN 1 Tanjabbar Bagai Pesta Diskotik, Ada Siswi Berpakaian Seksi, Panitia Diangkut'.
- Diduga curang
Pihak Penyelenggara dari Pelaksanaan Guest Party SMAN 1 Tanjabbar diduga memanipulasi izin kegiatan acara di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar dan gugus tugas.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/4/2021).
Ia menyebutkan bahwa ada indikasi memanipulasi data soal kegiatan yang akan di selenggarakan.
"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ucapnya.

Adapun berdasarkan surat permohonan rekomendasi untuk mengadakan kegiatan yang di tunjukkan untuk Satgas Covid 19 Tanjabbar yang di dapat oleh Tribunjambi.com tertera bahwa jenis kegiatan atau acara yang ingin di lakukan adalah Family Gathering Tungkal Project.
Sementara dalam kegiatan yang di lakukan adalah Guest Party, di mana yang ada dalam kegiatan tersebut adalah siswa dan siswi SMAN 1 Tanjabbar yang menjadi kegiatan perpisahan. Di sisi lain, hingga saat ini pihak EO masih di Mapolres Tanjabbar.
"EO masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Semua pihak yang di duga bertanggung jawab akan diperiksa," pungkasnya.
- Ditetapkan satu orang tersangka
Polisi pun menetapkan satu orang tersangka dalam kasus itu, yakni RC, dari Event Organizer Tungkal Project, yang menghandel acara.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Senin (12/4) mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi.
"Terhadap hasil penyelidikan kurang lebih 40 saksi yang kita ambil keterangan kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara," katanya seperti dikutip dari TribunJambi.com artikel 'Pesta Perpisahan Bernuansa Diskotek Siswa SMAN 1 Tanjabbar Berujung Penjara'.
