Kisah Kelam Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan, Terbongkar Masalah Keluarganya
Kisah kelam gadis SMP kecanduan hubungan suami istri sampai layani 25 pria tanpa imbalan, terbongkar masalah keluarganya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan suami istri, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya dikutip dari Serambinews.com artikel 'Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home'.
Baca juga: Mobil Jalan Sendiri, 2 Mobil Masuk Jurang Sedalam 30 Meter di Jalur Cangar-Pacet Mojokerto

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
- Kasus lain: jaringan prostitusi anak
Di Kalimantan Timur, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur juga berhasil membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur.
Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.
Setelah Anggota Polair yang dapat informasi dari ABK jika ada prostitusi yang menawarkan anak di bawah umur, mereka langsung bergerak menyelidiki.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun.
Meski masih muda namun dalam mengeksploitasi, para bocah ini tidak main-main.
Sang muncikari menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya adalah anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.
Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Mertua Bacok Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib di Bangkalan, Faktor Uang Kiriman dari Malaysia

Berawal dari informasi ABK, polisi berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis di bawah umur itu kemudian melakukan penyamaran.
Ketika bertemu di salah satu hotel. polisi langsung mengamankan korbannya.
"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021).