Kisah Kelam Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan, Terbongkar Masalah Keluarganya

Kisah kelam gadis SMP kecanduan hubungan suami istri sampai layani 25 pria tanpa imbalan, terbongkar masalah keluarganya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Canva.com
Ilustrasi gadis ABG terjebak pergaulan bebas: kasus gadis SMP di Aceh kecanduan layani 25 pria 

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.

"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji dikutip dari TribunKaltim.com artikel 'Polair Bongkar Prostitusi di Samarinda, Muncikari Tawarkan ke ABK Kapal dengan Tarif Rp 2 Juta'.

Saat menginterogasi sang mucikari, lanjut AKP Iwan Pamuji, gadis 18 tahun tersebut mengaku jika praktek prostitusi ini dilakukan selama tiga bulan belakangan.

"Baru beberapa bulan mengaku, sedangkan korbannya ini, sudah tiga kali ditawarkan ke pelanggannya," ucapnya.

Mengenai tarif sekali menemani pria hidung belang, pengakuan sang mucikari berkisar antara Rp 1,5 sampai 2 juta.

Penawaran sendiri dilakukan mucikari melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan rata-rata pria hidung belang ini sudah mengetahui atau kenal dengan mucikari ini.

Lewat WhatsApp transaksinya. Jika tidak kenal, mucikarinya juga tidak mau.

"Jadi kami melalui ABK yang pernah ditawarkan itu, nah mucikari bisa menyediakan perempuan dewasa atau dibawah umur," jelas AKP Iwan Pamuji.

Satu Peserta Tunarungu Mengikuti UTBK SBMPTN di Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang

Antisipasi Bahaya Gempa Susulan di Lumajang, Rumah Warga Dirobohkan

Jatim Dapat Bantuan Dana Rp 1 Miliar untuk Penanganan Pasca-gempa, Khofifah Siap Kawal Penyaluran

Pembagian sendiri diakui mucikari setelah dilakukan kesepakatan diawal dengan gadis yang ditawarkan.

Motif ekonomi menjadi alasan mucikari dan korban yang diamankan melakukan hal ini.

"Karena sudah tertangkap kami. Berbagi dengan perempuan yang ia tawarkan," pungkas AKP Iwan Pamuji.

Saat ini mucikari ini sudah ditetapkan tersangka, dan untuk pemeriksaan didampingi oleh pekerja sosial (peksos).

Pihaknya juga masih berkoordinasi ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, mengingat pelaku masih dibawah umur.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita anak di bawah umur dan prostitusi lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved