Berita Surabaya Hari Ini
Fakta dan Kronologi Warga Jatim Bikin Kacau Pandemi Covid-19 di Amerika, Uang 60 Juta Dollar Amblas
KRONOLOGI & FAKTA 2 Warga Jatim Bikin Repot Pemerintah Amerika, Uang 60 Juta Dollar Amblas, FBI Turun Tangan!
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Inilah kronologi dan fakta-fakta dua pemuda asal Jawa Timur, Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo, yang membuat pemerintah Amerika Serikat kalang kabut.
Mereka butuh waktu 10 bulan untuk bisa membobol 30 ribu data warga Amerika Serikat.
Dua tersangka itu membuat scampage atau website palsu.
Dari scampage di 14 negara bagian Amerika Serikat itu, mereka meretas data secara ilegal.
Baca juga: Dua Warga Jawa Timur Bikin Kacau Pemerintah Amerika, Uang 60 Juta Dollar Amblas, FBI Turun Tangan!
Baca juga: KRONOLOGIS 2 Pemuda Indonesia Tipu 30 Ribu Warga Amerika & Sedot Dana 60 Juta Dolar, FBI ke Jatim
Untuk mendapatkan data-data itu, kedua tersangka mengirimkan SMS blast berisi link website palsu menyerupai web resmi pemerintah.
Selanjutnya warga yang tertipu akan mengeklik tautan tersebut.
"Setelah diklik warga yang tertipu akan diminta mengisi identitasnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis, (15/4/2021).
Kedua pelaku sudah beraksi sejak Bulan Mei 2020 hingga Maret 2021.
Selama tiga bulan penyelidikan kedua tersangka berhasil ditangkap saat berada di Surabaya.
"Dari satu warga yang tertipu, pelaku akan mendapatkan uang sebesar 2.000 USD."
"Kalau dihitung totalnya mencapai 60 Juta USD," bebernya.
Nico menjelaskan, warga yang tertipu akan mengisi mengisi formulir yang menyangkut data pribadi guna pencairan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari pemerintah AS bagi warga yang terdampak Covid-19.
"Data yang didapat pelaku digunakan untuk mengisi data ke website resmi pemerintah. Jadi, yang seharusnya diterima korban justru diambil tersangka," jelas Nico.

FBI Turun Tangan
Dua pemuda asal Jawa Timur bernama Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo terlibat kejahatan internasional.